Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
"Kami akan terus lakukan sosialisasi terkait keberadaan serta penggunaan ADM tersebut," kata Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu Usmandi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
Dinas Dukcapil Kapuas Hulu saat ini telah memiliki ADM yang serupa dengan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mesin ADM tidak mengeluarkan uang, namun dokumen yang dibutuhkan pemohon, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran.
Baca juga: AP II gandeng Ditjen Dukcapil manfaatkan data penduduk
Baca juga: BKPSDM terapkan aturan baru terkait pejabat dukcapil
"Apalagi di tengah pandemi COVID-19 terutama menghindari kerumunan," katanya.
Baca juga: Aturan Baru Terkait Pejabat Dukcapil Mulai Diterapkan
Baca juga: KKU Belum Dapat Cetak e-KTP
Baca juga: Dukcapil Kapuas Hulu akan berikan layanan gunakan mobil keliling