Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menyosialisasikan penggunaan anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi terkait keberadaan serta penggunaan ADM tersebut," kata Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu Usmandi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi terkait keberadaan serta penggunaan ADM tersebut," kata Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu Usmandi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
Dinas Dukcapil Kapuas Hulu saat ini telah memiliki ADM yang serupa dengan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mesin ADM tidak mengeluarkan uang, namun dokumen yang dibutuhkan pemohon, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran.
Baca juga: AP II gandeng Ditjen Dukcapil manfaatkan data penduduk
Baca juga: BKPSDM terapkan aturan baru terkait pejabat dukcapil
"Mesin ADM itu ada di Bank Kalbar Putussibau sudah kami coba dan berhasil mencetak KK, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya," kata dia.
Dia menjelaskan penggunaan ADM tersebut bagi masyarakat yang hendak mengajukan pencetakan KTP, KK, KIA, dan akta kelahiran. Mereka terlebih dahulu mendaftarkan ke Dinas Dukcapil dengan menunjukkan email dan nomor telepon seluler yang aktif, setelah itu petugas memberikan nomor PIN ADM dan muncul nomor PIN pencetakan 16 digit.
Menurut dia, mesin itu untuk kemudahan masyarakat dalam mengurus percetakan dokumen kependudukan.
"Kita patut bersyukur dari 14 kabupaten/kota di Kalbar hanya tiga kabupaten dapat bantuan tersebut salah satunya Kapuas Hulu yang bersumber dari pemerintah pusat Tahun 2020 lalu," ucap Usmandi.
Ia berharap, ADM dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.
"Apalagi di tengah pandemi COVID-19 terutama menghindari kerumunan," katanya.
Baca juga: Aturan Baru Terkait Pejabat Dukcapil Mulai Diterapkan
Baca juga: KKU Belum Dapat Cetak e-KTP
Baca juga: Dukcapil Kapuas Hulu akan berikan layanan gunakan mobil keliling
"Apalagi di tengah pandemi COVID-19 terutama menghindari kerumunan," katanya.
Baca juga: Aturan Baru Terkait Pejabat Dukcapil Mulai Diterapkan
Baca juga: KKU Belum Dapat Cetak e-KTP
Baca juga: Dukcapil Kapuas Hulu akan berikan layanan gunakan mobil keliling