Pontianak (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengimbau para pengurus kelenteng dan warga Tionghoa yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2572 agar tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di kota itu.
"Kemarin saya bersama Dandim 1207/BS, Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan telah melakukan pemeriksaan terukur di sejumlah kelenteng yang ada di kota Pontianak guna mengecek persiapan pengurus kelenteng dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, pemeriksaan dan peninjauan secara langsung itu, bertujuan untuk memastikan penempatan personel dalam rangka pengamanan dan kepatuhan terkait penerapan protokol kesehatan saat warga Tionghoa melaksanakan sembahyang pada perayaan Imlek 2572.
Dia menjelaskan, pengamanan yang pihaknya lakukan saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Polda Kalbar.
"Kami akan melibatkan sebanyak 80 personel inti dan 400 personel pendukung dalam pengaman perayaan Imlek dan CGM," ujarnya.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan kepada seluruh masyarakat warga Pontianak. "Bahwa kami siap mengamankan perayaan Imlek dan CGM dan utamanya lebih mengedepankan protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas COVID-19 Pontianak melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.
"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan Pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," katanya.
"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kami persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga yang akan merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi Pandemi COVID-19 ini.
"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, karena pandemi masih terjadi," ujarnya.
Polresta Pontianak imbau pengurus kelenteng terapkan prokes cegah COVID-19
Rabu, 10 Februari 2021 10:10 WIB