Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli (pungutan liar) di lingkungannya.
"Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak, dan tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Baca juga: Polisi baru ungkap kasus pungli setelah berlangsung 23 tahun
Dia menjelaskan perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya.
Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan "barcode"-nya.
"Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan, seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai," ujarnya.
Baca juga: KPK : modus suap kini berubah di belakang layar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Dia mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.
"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.
Baca juga: Polisi ingatkan minta THR disertai paksaan dan kekerasan itu pidana
Bagi pelaku pungli, dirinya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.
Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. "Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," katanya.
Baca juga: Pangdam Tanjungpura: Pemberantasan pungli untuk mewujudkan Kalbar lebih maju
Baca juga: Sutarmidji targetkan Kalbar bebas pungli
Baca juga: Bupati Karolin cegah pungli dengan sosialisasi kepada masyarakat
Sutarmidji ingatkan pelayanan publik jangan pungli
Jumat, 12 Maret 2021 10:17 WIB