Pontianak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak mempercepat pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2021 berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, terhadap desa sasaran dan desa sangat tertinggal.
"Kegiatan ini, selain dihadiri oleh unsur dinas, juga terdapat Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Landak, Kabid PMKKD pada Dinas PMPD Kabupaten Landak, Kepala Desa di 12 desa sasaran dan 7 desa sangat tertinggal, serta para pendamping desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak Mardimo di Ngabang, Rabu.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pengisian IDM yang dirilis 2020 di Kabupaten Landak dari 156 desa sampai saat ini masih terdapat 7 desa dengan status sangat tertinggal yaitu Desa Sabaka (Kecamatan Mempawah Hulu), Desa Ansolok (Kecamatan Mempawah Hulu), Desa Moro Betung (Kecamatan Meranti), Desa Ampadi (Kecamatan Meranti), Desa Tahu (Kecamatan Meranti), Desa Sejowet (Kecamatan Kuala Behe), dan Desa Gamang (Kecamatan Banyuke Hulu).
Tahun 2021 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 579/DPMPD/2020 tentang Desa Sasaran Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Provinsi Kalimanatan Barat Tahun 2021, di Kabupaten Landak ada 12 desa sasaran yang menjadi prioritas dilakukan percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.
Sebanyak 12 desa sasaran tersebut adalah Desa Amboyo Inti (Kecamatan Ngabang), Desa Sebadu (Kecamatan Mandor), Desa Serimbu (Kecamatan Air Besar), Desa Meranti (Kecamatan Meranti), Desa Kelampai Setolo (Kecamatan Meranti), Desa Kuala Behe (Kecamatan Kuala Behe), Desa Sebangki (Kecamatan Sebangki), desa Jelimpo (Kecamatan Jelimpo), Desa Untang (Kecamatan Banyuke Hulu), Desa Semade (Kecamatan Banyuke Hulu), Desa Sompak (Kecamatan Sompak), dan Desa Galar (Kecamatan Sompak).
Melalui kegiatan percepatan pemutakhiran data IDM ini Kepala DPMPD Kabupaten Landak Mardimo berharap adanya komitmen bersama antara Kepala Desa terkait yang dibantu dengan pendamping desa maupun pendamping lokal desa dalam mengisi IDM, sehingga hasil yang ingin dicapai yaitu adanya peningkatan status perkembangan desa.
"Harapannya ada komitmen bersama yang ingin kita capai yaitu adanya peningkatan status desa," kata Kadis DPMPD Landak.
Sementara itu, Kabid Sosial Budaya, Bappeda Kabupaten Landak Seno menyampaikan kepada para kades dan pendamping desa yang hadir agar bisa mengisi kuisioner IDM dengan benar sesuai dengan kondisi riil desanya masing-masing.
"Harapan Kami untuk kades dan pendamping desa bisa mengisi IDM secara riil desanya, jangan takut dan jangan malu terhadap kondisi desanya," harap Seno.
Di tempat berbeda Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap di tahun berikutnya ada peningkatan status desa untuk Kabupaten Landak, dan tahun ini dirinya ingin desa-desa di Kabupaten Landak terbebas dari desa sangat tertinggal.
"Saya kembali ingatkan desa untuk memberikan data yang sebenarnya dalam mengisi IDM, kita ingin adanya peningkatan status desa. Tahun depan Kabupaten Landak harus terbebas dari desa sangat tertinggal, dana desa dari pemerintah harus dimanfaatkan dengan bijak untuk membangun desa dan masyarakatnya," kata Karolin.