Pontianak (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat, bertempat di Aula Kencana Perwakilan BKKBN Kalbar, Kamis (20/5) siang mengelar forum diskusi penguatan pengelolaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) yang dihadiri oleh pejabat, staf dan pegawai di lingkungan Perwakilan BKKBN Kalbar.
"Kegiatan forum diskusi penguatan pengelolaan PPKS itu dalam rangka perbaikan dan penguatan pelayanan publik," kata Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton saat menghadiri dan sekaligus membuka pertemuan forum diskusi tersebut, Kamis.
Ia menyebutkan, PPKS sebagai layanan publik sekaligus merupakan wadah yang bertujuan agar beberapa program bisa masuk di dalamnya seperti, konseling, penyuluhan, pelayanan KB dan Komunokasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang tentunya akan melibatkan beberapa sektor institusi yang ada serta mitra kerja BKKBN khususnya yang ada di Kalbar.
"PPKS ASA Khatulistiwa ini sudah lama terbentuk dan sudah berjalan. Hal ini tinggal penguatan dan nantinya kami berharap dengan ditambah inovasi-inovasi baru maka PPKS ini lebih bisa berkembang lagi," kata Tenny.
Menurutnya, PPKS bukan cuma ada di BKKBN Kalbar tapi di perguruan tinggi juga ada dan beberapa kabupaten/kota di Kalbar.
"Sumber Daya Manusianya (SDM) yang tergabung di PPKS ini akan kami libatkan beberapa mitra, seperti Juang kencana, Himpunan Psikologi, Akademisi dan forum GenRe," katanya.
Sementara itu, Koordinator Bidang KSPK, Aulia Arief yang menangani kegiatan ini menerangkan, bukan saja pelayanan KB yang menyentuh ke masyarakan, akan tapi PPKS juga yang dimiliki oleh BKKBN termasuk menyentuh layanan ke masyarakat.
"Karena di PPKS ada 8 pelayanan yang sudah ada konselor atau pembimbing yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan dan ini benar benar masyarakat datang sendiri menyampaikan permasalahan keluarga nya tanpa perantara jadi memang sasaran kita memberikan langsung pelayanan ke masyarakat," kata Aulia.
Selain itu, ujarnya lagi, PPKS ASA Khatulistiwa ini sudah dibentuk sejak tahun 2014.
"Namun karena beberapa tahun ini vakum dan juga sudah beberapa ganti konselor dari Himpunan Psikologi Indonesia (Hipsi), untuk itu saat kita bentuk SK baru untuk menghidupkannya kembali," tutupnya.