Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 104 calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka ketika menjadi kepsek nanti.
"Pada Diklat calon kepala sekolah ini sebenarnya diikuti oleh 109 orang. Hanya saja dalam perjalanannya, hanya ada 104 orang yang mengikutinya hingga selesai," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Muhammad Ayub di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, kegiatan Diklat bagi calon kepala sekolah tersebut dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak bulan Maret 2021.
"Diklat ini menjadi rangkaian persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala sekolah. Jadi semua ini anggap saja mendapatkan SIM bagi mereka untuk menjadi kepala sekolah," tuturnya.
Ayub menuturkan, dalam penutupan Diklat CKS ini, masing-masing CKS menampilkan hasil karya mereka selama mengikuti Diklat selama tiga bulan, yang mana semua yang ditampilkan itu merupakan hasil PPL CKS dan karya-karya lainnya sewaktu CKS ini mengikuti praktikum dan masih banyak lagi karya-karya yang ditampilkan di sini.
Selain itu, hasil yang mereka tampilkan ini juga merupakan bagian dari kenang-kenangan mereka selama mengikuti Diklat ini,” ujarnya.
Ayub menjelaskan, setelah CKS ini mengikuti Diklat, kita akan melaporkan hasil Diklat ini kepada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat untuk diambil kelayakan menjadi kepala sekolah.
"Karena Diklat CKS ini juga menjadi bagian dari proses seleksi untuk melahirkan kepala sekolah yang berkualitas dan memiliki jiwa pemimpin (leadership), sehingga Diklat juga merupakan syarat harus dilalui CKS untuk mendapatkan sertifikat kepala sekolah," jelasnya.
Di tempat yang sama, CKS SMPN 3 Desa Punggur Kecil kecamatan Sungai Kakap Susanti menyampaikan terima kasih kepada semua yang sudah memfasilitasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada pengajar Diklat Herlina, Rudi dan Suparman yang selama ini memberikan bimbingannya kapada dirinya dan rekan-rekannya sesama CKS.
"Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan selama mengikuti Diklat ini, yang mana mungkin selama ini kami hanya mengira-ngira dan menerka-nerka, namun dengan mengikuti Diklat ini kami mendapatkan kepastian bagaimana kondisi ideal yang akan kami tuju dan bagaimana mendapatkan potensi ataupun tantangan serta rekomendasi yang dapat kami lakukan jika kami dipercaya menjadi kepala sekolah," ujarnya.
Susanti menuturkan, apa yang telah didapatkannya selama mengikuti Diklat ini bukan hanya idialis sementara saja, tetapi benar-benar dapat mengubah pemikiran, pemahaman dan pengetahuan bagi dirinya dan rekan-rekannya sesama CKS.
"Semoga apa yang telah kami terima selama Diklat ini memberikan manfaat buat kita semuanya untuk pendidikan di kabupaten Kubu Raya," katanya.
104 calon kepala sekolah di Kubu Raya menyelesaikan Diklat
Kamis, 17 Juni 2021 16:49 WIB