Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini mengatakan ada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sempat dilakukan di dua kota di Kalbar yakni Kota Pontianak dan Singkwang tidak akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalbar.
“PPKM tentu ada dampak terhadap ekonomi Kalbar namun kami melihat tidak singnifikan atau besar,” ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tidak besarnya dampak PPKM karena dari sisi kesediaan barang kemudian aktivitas masyarakat masih bisa dilakukan.
“Meski sejumlah mall tutup, restoran tutup dan aktivitas lainnya sedikit terhambat namun itu tidak signifikan memberikan dampak terhadap koreksi ekonomi Kalbar,” jelas dia.
Dampak PPKM akan tercatat di kuartal III 2021. Sedangkan di kuartal II ini ekonomi Kalbar tetap tumbuh di kisaran 4 persen. Ia menambahkan bahwa ekonomi Kalbar kuartal II tumbuh seiring dengan terus perbaikan kinerja ekspor Kalbar. Ekspor membaik karena permintaan atas komoditas unggulan dan harga juga membaik. Kemudian konsumsi saat ini terus membaik. Konsumsi masyarakat sangat mempengaruhi ekonomi Kalbar.
“Untuk PPKM saat ini dampaknya di kuartal III nanti karena terjadinya di Juni. Kita berharap tidak terlalu signifikan dampaknya sebagaimana analisa,” jelas dia.
Saat PPKM program pemerintah yang terus hadir berupa bantuan sosial dan lainnya dapat menahan tekanan ekonomi di tengah masyarakat.
“UMKM merupakan yang paling berdampak dengan adanya PPKM ini dan bantuan dari pemerintah tentu sangat membantu untuk bertahan,” katanya.
Pihaknya juga terus mendorong UMKM untuk ke arah digital baik dari sisi penjualan dan transaksi. Digitalisasi menurutnya sudah suatu keniscayaan yang harus UMKM tangkap dan terapkan.
“Digitalisasi itu suatu keniscayaan, pelaku UMKM perbankan mau bukan bank mau tidak mau mau harus menerapkan. Semua akan digital karena memang arahnya ke sana kalau tidak jadi tertinggal. Anak milenial tidak mau kalau tidak digital,” katanya.
BI : PPKM tidak berdampak besar terhadap ekonomi Kalbar
Kamis, 29 Juli 2021 21:34 WIB