Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tengah menyiapkan mal pelayanan publik sebagai upaya dan komitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sintang terus menerus melakukan persiapan untuk mewujudkan pembangunan mal pelayanan publik. Hari ini kami melakukan rapat persiapan pembangunan mal pelayanan publik tersebut. Mal pelayanan publik itu komitmen kami dalam melayani masyarakat secara prima,” ujar Wakil Bupati Sintang Sudiyanto saat dihubungi di Sintang, Senin.
Ia mengatakan agar ada percepatan pembangunan mal pelayanan publik, meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam persiapan pembangunan untuk bekerja keras menyiapkannya.
“OPD tersebut sudah ada tugasnya masing-masing, silakan bekerja dengan cepat,” katanya.
Ia menilai mal pelayanan publik sangat perlu karena menjadi barometer sebuah kabupaten terbuka atau tidak, transparan, birokrasinya berbelit atau tidak. Ke depannya, kalau pelayanan disatukan dalam mal pelayanan publik maka komunikasi akan lebih mudah, masyarakat tidak akan dilempar ke sana kemari dalam berurusan.
“Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berurusan. Juga bentuk dari reformasi birokrasi yang dijalankan. Saat ini memang kami kesulitan dalam pembiayaan, tetapi harus diwujudkan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sintang, Erwin Simanjuntak menyampaikan pihaknya akan memacu pembangunan mal pelayanan publik tersebut.
“KPK sudah memberikan dorongan agar Pemkab Sintang segera membangun mal pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Presiden RI punya visi hingga 2024 yakni melakukan reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam bentuk kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola pikir linier, monoton dan terjebak pada zona nyaman. Serta adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif,” jelas dia.
Begitu juga dengan visi Pemkab Sintang adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026.
“Prinsip MPP adalah keterpaduan, koordinasi, kenyamanan, berdaya guna, akuntabilitas dan aksesibilitas. Pelayanan yang ada saat ini masih terpisah satu dengan yang lainnya," katanya menambahkan.
Menurut dia, MPP dibangun untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti dan terjangkau. Serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.
Kabupaten Sintang siapkan mal pelayanan publik
Senin, 2 Agustus 2021 20:09 WIB