Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengingatkan para satuan kerja di lingkup Kementerian PUPR di provinsi itu untuk merealisasikan target penyerapan anggaran Tahun 2021 hingga 95 persen dari pagu yang ditetapkan sebelumnya.
"Ini perlu menjadi perhatian agar pencapaian target 95 persen sampai akhir tahun anggaran 2021 bisa direalisasikan," kata Imik Eko Putro di Pontianak, Kamis.
Terkait hal itu, pihaknya menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 18 satuan kerja di lingkup PUPR tahun 2021. Tujuan FGD agar adanya sinergi, koordinasi, dan evaluasi, melakukan monitoring dan mengawal pelaksanaan anggaran, melaksanakan berbagi pengetahuan pelaksanaan anggaran, meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran satker lingkup Kementerian PUPR Wilayah Provinsi Kalbar.
"Perlu diperhatikan dalam memaksimalkan pagu anggaran satker yaitu dengan cara mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang akan terjadi seperti permasalahan akan curah hujan tinggi, adat istiadat masyarakat setempat yang menyebabkan penghentian kegiatan fisik, pengurusan perizinan tata batas, hak milik dan lain-lain,"kata dia.
Dalam penyelesaian penyerapan pagu anggaran Satker lingkup Kementerian PUPR diperlukan komitmen bersama dari setiap pihak yang terlibat, yaitu pimpinan, partisipasi pegawai dan pengelola kinerja masing-masing satker.
Pada akhir kegiatan, seluruh Satker di lingkup Kementerian PUPR berkomitmen untuk mencapai target realisasi anggaran sebesar 95 persen sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021. "Kami berupaya memberikan pembinaan kepada satker agar pelaksanaan anggaran dapat optimal untuk mencapai target penyerapan anggaran," kata Imik Eko Putro.
DJPb Kalbar ingatkan penyerapan anggaran di lingkup Satker PUPR
Jumat, 5 November 2021 8:17 WIB