Pontianak (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaidi mengatakan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya pada 2021 meningkat sebesar 43,7 persen dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Pada tahun 2020 terjadi sebanyak 87 kasus kecelakaan lalulintas, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 123 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya," kata Apit di Sungai Raya, Minggu.
Baca juga: Keselamatan berlalu lintas wujud investasi kemajuan angkutan logistik
Dia menjelaskan, kenaikan kasus laka lantas ini dikarenakan, pada saat tahun 2020 terhitung mulai Januari sampai April data laka lantas masuk ke Polresta Pontianak, sedangkan data kasus laka lantas yang masuk ke Polres Kubu Raya terhitung sejak bulan Mei 2020.
IPTU Apit menuturkan, dari data tersebut, kasus laka lantas yang terjadi pada tahun 2021 terjadi peningkatan 36 kasus atau 43,7 persen jika dibandingkan pada tahun 2020. Sedangkan untuk korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 27 kasus dan pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 18 orang menjadi 45 kasus.
Baca juga: Angka kecelakaan lalu lintas di Singkawang menurun
"Tren kenaikan kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Kubu Raya ini dikarenakan adanya human error dan kurangnya kesadaran pengendara dalam mengikuti peraturan lalu lintas. Untuk itu kita harapkan kesedaran masyarakat untuk tetap tertib dan patuh berlalu lintas sehingga pada tahun 2022 ini, kita mampu menekan kasus laka lantas," katanya.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP Batman Pandia menyampaikan, pada tahun 2020, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 36 perkara. Sedangkan pada tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap 43 perkara dan terjadi kenaikan sebanyak 7 perkara.
Baca juga: Mobil McLaren alami kecelakaan di Tol Jagorawi
"Dalam hal ini, kami dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan rekan-rekan media. Tentunya kami tidak bosan-bosannya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata AKP Batman.
Dirinya memaparkan, dalam penanganan kasus narkoba ini pada tahun 2020 itu semua perkaranya dapat dituntaskan dan diselesaikan sampai dengan P21 dan saat ini sudah divonis, demikian juga dengan perkara kasus narkoba yang terjadi selama tahun 2021.
"Penanganan kasus narkoba selama tahun 2021 ini juga kita selesaikan sampai pada tahap P21 dan bahkan saat ini ada beberapa perkara yang sudah masuk dalam proses persidangan," katanya.
Angka kecelakaan lalu lintas di Kubu Raya naik 43 persen
Minggu, 2 Januari 2022 16:09 WIB