Pontianak (ANTARA) - Tandan Buah Segar (TBS) di Kalbar mencatat harga tertinggi dari kurun waktu sebelumnya, untuk periode Maret 2022 sebagaimana hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, untuk umur 10 - 20 tahun capai Rp3.698,63 per kilogram.
"Untuk harga tertinggi tercatat pada umur 10 - 20 tahun yakni Rp3.698,63 per kilogram. Harga saat ini catatan tertinggi TBS sawit. Sedangkan Periode sebelumnya, harga TBS sawit di umur yang sama Rp3.450,63," ujar Kadisbunak Kalbar, M.Munsif di Pontianak,Sabtu.
Ia menambahkan untuk produk turunan komoditas sawit lainnya berupa Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp15.534,25 per kilogram. Sedangkan periode sebelumnya Rp14.471,31 per kilogram.
"Untuk harga minyak sawit inti atau Palm Kernel Oil (PKO) juga ikut naik yakni sudah capai Rp12.727,14 per kilogram. Sedangkan untuk harga periode sebelumnya Rp12,494,45 per kilogram," paparnya.
Ia menjelaskan kenaikan harga komoditas unggulan Kalbar tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Faktor di antaranya dari sisi produksi bahwa saat ini dipengaruhi cuaca yang menyebabkan produksi menurun di hampir kebun.
"Hal itu akan mempengaruhi volume produksi CPO yang beredar baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Dengan produksi rendah dan permintaan tinggi tentu berpengaruh langsung dengan kenaikan harga," katanya.
Selanjutnya, dari sisi permintaan akan CPO tersebut meningkat baik untuk program B30 dalam negeri maupun pasar luar negeri melalui ekspor.
"Permintaan akan CPO Indonesia dari pasar luar negeri tinggi. Ini tentu akan mempengaruhi harga," kata dia.