Kuala Lumpur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) mencatat sebanyak 5.173 warga negara Indonesia (WNI) melintas keluar masuk pintu-pintu utama Malaysia semenjak perbatasan internasional negara ini dibuka mulai Jumat, 1 April 2022, hingga Senin, 4 April 2022.
"Mereka masuk dan keluar melalui pintu-pintu masuk utama di Malaysia yaitu Bandara KLIA dan KLIA2, Bangunan Sultan Iskandar (BSI) dan Kompleks Sultan Abu Bakar (KSAB) di Johor, Padang Besar di Perlis, Bukit Kayu Hitam di Kedah, Bandara Kota Kinabalu di Sabah, Bandara Kuching dan pintu masuk Sungai Tujoh di Sarawak," Dirjen JIM Khairul Dzaimee Bin Daud mengatakan dalam keterangannya kepada media di Putrajaya, Kamis.
Baca juga: 133 WNI telah keluar dari Ukraina
Berdasarkan jumlah tersebut sebanyak 126.392 (kedatangan) dan 28.301 (keberangkatan) merupakan warganegara Malaysia, manakala 55.121 (kedatangan) dan 42.916 (keberangkatan) adalah pelaku perjalanan warga asing.
Lima negara yang mencatatkan jumlah pelawat tertinggi adalah Singapura (65.165), Thailand (7.841), Indonesia (5.173), India (2.477) dan Inggris (1.485).
Sedangkan pintu masuk negara yang mencatatkan jumlah pergerakan warga asing yang tertinggi adalah seperti berikut Bangunan Sultan Iskandar (BSI) (160.818),
Bandara KLIA (38.407), Kompleks Sultan Abu Bakar (Link Kedua) (53.113), Bandara Kuala Lumpur 2 (KLIA2) (11.712); dan Bukit Kayu Hitam (6.980).
Baca juga: Merantau 66 tahun di Malaysia pria asal Kapuas Hulu "terdampar" di Entikong
Selain itu pengeluaran paspor Malaysia internasional di kantor imigrasi seluruh negara diprediksi akan terus meningkat sehubungan warga memanfaatkan pembukaan sempadan bagi tujuan melancong keluar negeri dan mengerjakan ibadah umrah.
Berdasarkan statistik di atas, terdapat peningkatan yang kentara dibanding sebelum sempadan negara dibuka. Pergerakan keluar masuk warga asing mencatatkan peningkatan sebanyak 76.4 persen manakala pengeluaran paspor mencatatkan peningkatan sebanyak 38.2 persen dibandingkan tempo yang sama pada Maret 2022.
"JIM akan terus bekerjasama dengan lain-lain instansi bagi memastikan pergerakan di pintu-pintu masuk negara berjalan dengan lancar. Walau bagaimanapun, JIM mengingatkan warga terutama pelawat asing supaya senantiasa mematuhi protokol Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) dan peraturan-peraturan Imigrasi yang telah ditetapkan. Kepada rakyat Malaysia, mereka dinasehatkan supaya menyimak daftar hitam dalam portal JIM atau kiosk (aplikasi) yang terdapat di KLIA," katanya.
Baca juga: Dua WNI korban TPPO berhasil diselamatkan dan dipulangkan oleh KJRI