Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendorong 10 puskesmas di daerah itu untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Pengelolaan keuangan dengan BLUD, dengan tujuan agar memberikan layanan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani di Sukadana, Jumat
Hal itu disampaikan Bupati Citra Duani saat menghadiri kegiatan "coaching clinic" penerapan BLUD Puskesmas se-Kayong Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menjelaskan dengan SDM puskesmas yang belum sesuai kebutuhan untuk memahami peraturan pola penerapan BLUD, maka diperlukan bimbingan dan pendampingan oleh lembaga yang berkompeten.
"Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar dan tim yang selama ini telah mendampingi Kabupaten Kayong Utara dalam proses pembentukan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat Kayong Utara.
"Kami memberikan dukungan dan semangat kepada rekan-rekan puskesmas dan tim pendamping dari OPD teknis untuk terus mengasah dan menimba ilmu terkait PPK BLUD ini," ujarnya.
Ia mengharapkan pada masa mendatang proses penerapan PPK BLUD di Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan baik.