Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji optimis penerimaan pajak di daerahnya pada 2022 bisa mencapai Rp9 triliun seiring mulai pulihnya ekonomi.
"Saya berharap ini menjadi perhatian kita semua target penerimaan pajak tahun ini untuk Kalbar Rp7,5 triliun. Perkiraan saya realisasinya bisa di atas Rp9 triliun untuk Kalbar. Hal itu karena ekonomi mulai pulih," ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar nasional ilmiah pajak untuk kemandirian bangsa yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan beberapa kegiatan perekonomian sebetulnya bisa mendapatkan pajak contoh penambangan emas.
Baca juga: Penerimaan pajak di Kalbar tumbuh 9,1 persen di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak di Kalbar per April 2022 capai Rp3,34 triliun
Baca juga: Penerimaan perpajakan triwulan I 2022 Rp1,97 triliun
"Soal PETI saya apresiasi pada Polda Kalbar mengungkap sindikat. Sebenarnya ini bisa dilakukan dengan memberikan wilayah pertambangan rakyat," jelas dia.
Menurutnya, dengan adanya wilayah pertambangan rakyat dikenakan pajak dan sebagainya sehingga mendapatkan pendapatan. Kemudian ada komoditas kratom nilai ekspornya bisa mencapai Rp300 miliar ke atas tetapi tidak tercatat sehingga pajak tidak didapat.
"Untuk peningkatan lain seperti bauksit, produksi barang jadi karena nilai tambahnya 19 kali lipat itu akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kalbar," jelas dia.
Khusus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Sutamidji menyebutkan realisasinya saja saat ini 58 persen.
Baca juga: Kejati Kalbar tetapkan "GL" tersangka kasus penerimaan pajak daerah
Baca juga: Kejati Kalbar panggil lima saksi terkait dugaan korupsi penerimaan pajak BPD
Baca juga: DJP: Realisasi penerimaan pajak di Kalbar diatas target
Baca juga: Landak buat PKS dengan DJP dan DJKP maksimalkan penerimaan pajak
"Penyumbang PAD terbesar adalah retribusi retribusi pemakaian kekayaan daerah, BUMD dan sebagainya. Bank Kalbar itu memberikan kontribusi PAD hampir Rp100 miliar setiap tahun," jelasnya.
Sementara itu, Kanwil DJP Kalbar, Kurniawan Nizar mengatakan pihaknya terus berkoordiniasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menggali dan meningkatkan penerimaan pajak.
"Pembangunan sumbernya 81 persen dari penerimaan pajak. Daerah mendapat melalui transfer daerah baik DAU, DAK maupun lainnya. Tentu dengan hal itu komitmen bersama meningkatkan pendapatan pajak penting," ucap dia.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar hingga 30 Juni 2022 atau per Semester I sudah tercapai Rp5,46 Triliun atau 72,38 persen dari jumlah target Rp 7,55 Triliun.
"Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2022 lalu sejalan dengan pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan pada Tahun 2021 dengan
periode yang sama dimana pertumbuhan hanya 10,78 persen,” kata dia.
Baca juga: Penerimaan pajak di Kalbar hingga April 2022 sudah 44,38 persen
Pada berita sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksikan penerimaan perpajakan pada tahun ini hanya akan mencapai Rp1.462,6 triliun atau kurang Rp403,1 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp1.865,7 triliun.
Sri Mulyani mengatakan hal tersebut berarti penerimaan perpajakan hanya akan mencapai 78,3 persen dari target APBN 2020 atau tumbuh negatif 5,4 persen dibanding realisasi tahun lalu.
“Dari perhitungan teman-teman Badan Kebijakan Fiskal atau BKF dan pajak penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4 persen ini berarti hanya 78,3 persen dari APBN. Negative growth ini kombinasi dari pelemahan ekonomi,” katanya saat Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyatakan prediksi tersebut didasarkan oleh penerimaan pajak yang diperkirakan mengalami kontraksi 5,9 persen dengan shortfall Rp388,5 triliun yaitu dari Rp1.642,6 triliun dalam APBN 2020 menjadi Rp1.254,1 triliun pada outlook terbaru.
Baca selengkapnya: Menkeu perkirakan penerimaan perpajakan kurang Rp403,1 triliun
Sutarmidji optimis penerimaan pajak di Kalbar pada tahun 2022 bisa capai Rp9 triliun
Jumat, 15 Juli 2022 9:47 WIB