Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono melepas 126 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia dan pada momen tersebut meminta PMI untuk taat hukum saat bekerja.
"Pesan saya ke PMI jaga diri baik-baik dan jaga nama baik kampung halaman kita. Jangan sampat berbuat tindakan yang melanggar hukum. Kuatkan tekad dan semangat, Insyaallah apapun hasilnya nanti akan menjadi berkah untuk keluarga," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 126 PMI asal Kabupaten Sambas yang telah dilakukan pelepasan merupakan kloter pertama yang akan bekerja di Malaysia setelah kurang lebih dua tahun dunia dilanda pandemi COVID- 19.
Baca juga: Serawak masih butuh 20.000 pekerja Indonesia
"Kurang lebih dua tahun dunia dilanda pandemi COVID- 19. Gelombang kepulangan PMI dari Malaysia saat itu melonjak drastis. Perusahaan besar di negeri jiran melakukan PHK besar-besaran. Jangankan kerja, ibadah haji saja ditunda. Saat ini awal keberangkatan PMI ke Malaysia," katanya.
Saat pelepasan PMI ke Malaysia yang telah dilakukan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Konsul Jenderal Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas sekaligus Penanggung Jawab Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA-P2TKLN) Kabupaten Sambas, Zainal Abidin.
Baca juga: KJRI Kuching fasilitasi anak-anak PMI penerima beasiswa pendidikan
Baca juga: KJRI Kuching permudah layanan paspor PMI di Sarawak
Satono ajak pekerja migran Indonesia taat hukum saat bekerja
Selasa, 13 September 2022 11:35 WIB