Pontianak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada wajib pajak di di kabupaten itu, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak.
"Pemerintah daerah melalui kebijakan yang diambil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menjalankan pengabdian kepada daerah dengan taat membayar pajak," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan ,” saat menyampaikan sambutan pada acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Selasa.
Muda mengatakan, wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai pengelola juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak.
Baca juga: Kubu Raya transparansikan pendapatan pajak daerah
Menurutnya, penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak adalah bentuk apresiasi Pemkab Kubu Raya kepada para wajib pajak. Hal itu mengingat relasi yang baik dan sudah terbangun kepercayaan antara wajib pajak dengan Pemerintah Kabupaten sebagai pengelola pajak tersebut.
"Insya Allah, peluang pengabdian wajib pajak ini sampai kepada masyarakat, dan itu untuk keberpihakan," tuturnya.
Pemkab Kubu Raya, kata Muda, terus meletakkan pondasi kebijakan dan arah yang selalu berusaha untuk membangun nilai kepercayaan dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan yang berkeadilan inilah yang paling utama," katanya.
Lebih lanjut Muda berterima kasih kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian target pendapatan daerah secara nasional.
"Pada tahun ini, kita untuk pendapatan daerah di tingkat kabupaten seluruh Indonesia, berhasil mendapatkan urutan ke-4 secara nasional. Pada 30 September capaian pendapatan sudah 94 persen," kata Muda.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya optimalkan pajak sarang burung walet
Dia juga menegaskan, percepatan capaian pendapatan tersebut tidak terlepas dari sistem data yang dimiliki oleh Pemkab Kubu Raya. Terlebih di era saat ini di mana semua serba cepat. Sehingga sistem data yang cepat juga sangat memengaruhi percepatan itu.
"Melalui sistem data ini, Pemkab Kubu Raya terus melakukan penguatan dari seluruh tematik yang ada, seluruh sektor disatupadukan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan-pengembangan, investasi atau pelaku usaha, sehingga dapat terkawal dan memberi ketenangan kepada kita," ujar Muda.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Kubu Raya Lugito Suharno mengatakan, salah satu kriteria untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak adalah wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya dengan sukarela.
"Kemudian yang kedua, wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan benar dan tepat waktu," kata Lugito.
Lugito menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak ini adalah upaya memotivasi wajib pajak yang lainnya.
"Kita juga memberikan penghargaan kepada kepala desa atas peran serta mereka dalam menggali potensi yang ada di desa masing-masing. Sehingga wajib pajak atau masyarakat taat melaksanakan kewajibannya," katanya.
Lugito menegaskan, pihaknya memberikan penghargaan kepada 14 wajib pajak di Kabupaten Kubu Raya, meski sebenarnya cukup banyak wajib pajak yang taat menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.
"Namun kami hanya memilih 14 wajib pajak untuk diberikan penghargaan," kata Lugito.
Lebih lanjut Lugito menyampaikan, sampai dengan tanggal 31 November 2022, realisasi pajak daerah secara keseluruhan sebesar 104 persen, yang terdiri atas retribusi 79 persen dan gabungan pajak dan retribusi sebesar 102 persen.
"Ini tentunya dari wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu, kemudian mencatat sesuai nilai transaksinya dan melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya.
Baca juga: BPPRD Kubu Raya optimalkan kemudahan layanan pajak
Baca juga: Pendapatan pajak Kubu Raya capai 101,49 persen
Kubu Raya berikan penghargaan kepada wajib pajak
Selasa, 13 Desember 2022 18:34 WIB