Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menggelar rapat terkait rekonsiliasi aset tetap milik daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah.
"Saya minta pengurus barang milik daerah fokus terhadap penyusunan laporan aset milik daerah," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, saat menghadiri rekonsiliasi aset tetap milik daerah, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Wahyudi, dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah perlu kerja sama mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga petugas yang menangani aset milik daerah.
Menurutnya, penyusunan laporan aset milik daerah perlu dilakukan secara baik, karena hal tersebut menyangkut laporan keuangan aset.
"Yang jelas saya minta lebih fokus untuk laporan Tahun 2022 ini," katanya.
Dikatakan dia, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelaporan pertanggungjawaban sangat penting agar dalam penyusunan laporan dilaksanakan sesuai aturan berlaku.
"Dalam laporan harus mengacu kepada aturan, sehingga tidak ada laporan pertanggungjawaban yang melanggar aturan," ujarnya.
Dia juga berpesan agar pendataan aset tetap milik daerah harus jelas, sehingga tindak menimbulkan persoalan hukum atau temuan kedepannya.
"Harus jelas keberadaan aset daerah, data dan fisik harus sesuai, karena itu milik negara yang ada di daerah, jadi apapun bentuknya harus kita pertanggungjawabkan," pesan Wahyudi.
Pemkab Kapuas Hulu bahas laporan pertanggungjawaban aset daerah
Rabu, 14 Desember 2022 18:54 WIB