" Awalnya lahan pertanian di KKU 12.593 hektar pada tahun 2019. Sekarang berdasarkan Peraturan Bupati, telah dilakukan identifikasi tinggal 8.161.45 hektar saja. Saya yakin kedepannya kalau tidak dijaga bersama lahan akan terus berkurang. Otomatis produksi pertanian akan berkurang, tidak dapat dipungkiri krisis pangan bisa saja terjadi," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Syarif Novanda Scorpian di Sukadana, Senin.
Ia mengungkapkan ada hamparan lahan pertanian dan telah dibangun infrastruktur irigasi oleh pemerintah namun kini telah di alih fungsi lahan oleh pemiliknya sebagian menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
"Yang membuat saya miris di Desa Benawai Agung itu di daerah irigasi petani telah beralih fungsi ke perkebunan sawit padahal sudah ada infrastruktur irigasinya itu sangat kita sayangkan,"kata dia.
Untuk itu saat ini pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah membuat regulasi tentang penggunaan lahan terutama untuk melindungi lahan pertanian di negeri bertuah tersebut.
"Pemerintah telah mengeluarkan peraturan bupati tentang lahan pertanian berkelanjutan perlindungan lahan pertanian karena pemda takut kita krisis pangan. Karena kita tahu tonggak negara bisa berdiri selain militer ye pangannye saat pangan tidak tersedia sudah dapat saya pastikan negara itu akan bangkrut,"jelasnya.
Ia menambahkan jika lahan pertanian tidak bisa digabung dengan lahan perkebunan terutama kelapa sawit karena akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang tanaman padi tersebut.
"Harusnya ada kawasan tersendiri jangan lahan yang potensi dengan lahan pertanian digabung dengan komoditi perkebunan dalam hal ini sawit itu tidak mungkin bisa satu hamparan apalagi ini sawit, karena kasian tanaman pangannya hama dan sumber airnya akan sangat berpengaruh terutama air akan terkosentrasi ke lahan perkebunan," tambahnya.