Pontianak (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak Sulaiman mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak 229 Unit Pemungutan Zakat (UPZ) yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kota Pontianak.
"Mereka itu terdiri dari UPZ masjid sebanyak 182 UPZ, surau 28 UPZ, instansi pemerintah 31 UPZ, perwakilan SD sebanyak 4 kecamatan, SMP Negeri ada 6 UPZ dan swasta ada 9 UPZ. Sementara melalui data dari Kementerian Agama Kota Pontianak bahwa masjid di Kota Pontianak terdapat sekitar 350 masjid," kata Sulaiman di Pontianak, Sabtu.
Sulaiman mengatakan melihat kondisi itu artinya masih banyak masjid yang belum memiliki SK dari Baznas Kota Pontianak. Oleh karena itu ia mengimbau dan berharap seluruh masjid yang menyelenggarakan pengumpulan zakat agar mengantongi SK atau surat keterangan yang resmi dari Baznas Kota Pontianak.
Sulaiman memaparkan hasil pengumpulan zakat Baznas Kota Pontianak pada tahun 2022 tercatat sebanyak Rp4,465 miliar, ditambah dengan 98.728 kilogram beras. Kemudian, jika beras dikonversi menjadi uang, maka beras sejumlah 98.728 kilogram tersebut senilai Rp1,184 miliar. Sehingga jika ditotalkan nilai yang berhasil dikumpulkan Baznas Kota Pontianak tahun 2022 Rp5,650 miliar.
"Dari jumlah tersebut, yang dikelola oleh Baznas Kota Pontianak senilai Rp1,520 miliar. Sementara yang lainnya dikelola oleh UPZ masing-masing yang ada di Kota Pontianak senilai Rp4,313 miliar," ujar Sulaiman.
Terkait pengumpulan zakat dan kepemilikan SK oleh tiap-tiap UPZ, Baznas Kota Pontianak mengelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VI Baznas Kota Pontianak bersama UPZ Masjid se-Kota Pontianak di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak. Kegiatan di buka langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak mengatakan, di era sekarang ini dirinya berharap adanya kolaborasi bersama, termasuk antara Baznas, UPZ yang ada di masjid maupun surau serta Pemkot Pontianak bisa terjalin baik. Hal yang terpenting adalah transparansi dalam tata kelola pengumpulan zakat.
"Misalnya, hasil pengumpulan zakat di UPZ, berapa persen yang dikelola Baznas, berapa persen UPZ termasuk siapa yang berhak menerima zakat," tutur Edi Kamtono.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada 10 UPZ masjid-masjid se-Kota Pontianak sebagai UPZ pengumpul zakat terbesar dan teraktif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Baznas Kota Pontianak.
Baca juga: Wali Kota: Zakat memberi dampak sosial yang sangat luar biasa
Baca juga: Zakat bantu pemerintah memberantas kemiskinan
Baca juga: Edi Kamtono minta penyaluran zakat tepat sasaran dan efektif
Sebanyak 229 UPZ kantongi SK dari Baznas Kota Pontianak
Sabtu, 4 Maret 2023 12:23 WIB