Pontianak (ANTARA) - Sejumlah tokoh lintas agama dan etnis Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berkomitmen menolak politik identitas dan politisasi tempat ibadah pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Komitmen tersebut tertuang dalam naskah komitmen bersama yang dibacakan tokoh agama pada kegiatan silaturahmi tokoh lintas agama dan etnis Kabupaten Sanggau yang sukses telah digelar," ujar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau, Suyono Asun saat dihubungi di Sanggau, Selasa.
Ia menjelaskan dalam silaturahmi lintas tokoh agam dan etnis yang diikuti sekitar 70 peserta mengangkat tema membangun sinergi dalam rangka menolak politik identitas dan politisasi agama di rumah ibadah.
“Kami dari FKUB Sanggau berkepentingan untuk mendukung Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan menjaga kerukunan umat beragama agar umat beragama tidak terjebak dalam politik identitas serta tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye politik," ucap dia.
Menurut Suyono Asun, FKUB Kabupaten Sanggau sepakat bahwa tempat ibadah tidak selayaknya digunakan sebagai tempat praktek politik praktis.
"Kita harus dapat memisahkan kepentingan politik dengan kepentingan umat. Sehingga tidak merusak keharmonisan yang sudah terjalin selama ini," papar dia.
Dalam silaturahmi tokoh lintas agama dan etnis Kabupaten Sanggau dihadiri dari tokoh agama, tokoh ormas, tokoh pemuda serta menghadirkan pembicara yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Sanggau, Polres Sanggau yang diwakilkan oleh KBO Binmas Polres Sanggau, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sanggau, dan Ketua Bawaslu Sanggau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Alipius di tempat yang sama menyambut baik pelaksanaan kegiatan silaturahmi lintas etnis dan lintas agama yang diinisiasi oleh FKUB Kabupaten Sanggau ini.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024 termasuk implikasi politik identitas dn menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye," jelas dia.
Ia menambahkan Bawaslu Kabupaten Sanggau ke depannya dalam menyambut tahun politik 2024 akan terus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu secara persuasif, serta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan terutama terkait penggunaan tempat ibadah, pendidikan dan kesehatan sebagai tempat kampanye.
“Kami ajak masyarakat pro aktif untuk ikut melaporkan bila ada pelanggaran dalam pemilu, masyarakat jangan takut untuk melapor," katanya.
Di akhir acara dibacakan komitmen bersama tokoh lintas agama dan lintas etnis Kabupaten Sanggau dalam rangka menolak politik identitas dan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat berkampanye, yang berisi:
Pertama, menolak segala bentuk Politik Identitas yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik di masyarakat menjelang tahun politik 2024, demi terciptanya keamanan, kerukunan, dan kestabilan masyarakat serta menjunjung tinggi toleransi demi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, menolak penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
Ketiga, bertekad mendukung dan sukseskan Pemilu 2024 sebagai pemilu damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan terlaksana secara berkualitas serta bermartabat.
Keempat, berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakan suasana kondusif demi terwujudnya Kabupaten Sanggau yang toleran, maju dan terdepan baik untuk semua.