Balikpapan (ANTARA) - Jumlah titik panas indikator awal kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan, dari 97 titik pada Sabtu (21/10) menjadi 74 titik pada Minggu (22/10), namun semua pihak diimbau tetap waspada agar tidak terjadi penambahan titik panas lagi.
Menurut Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Sepinggan BMKG, Diyan Novrida di Balikpapan, Senin, sebanyak 74 titik panas ini terpantau selama Minggu (22/10) pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.
"Sebanyak 74 titik panas ini terpantau di lima kabupaten, yakni Paser 11, Kutai Barat ada sembilan, Kutai Timur 18, Kutai Kartanegara 12, dan Kabupaten Berau terpantau 24 titik panas," katanya.
Sedangkan 97 titik yang terdeteksi sehari sebelumnya, tersebar di tujuh kabupaten, yaitu 14 titik di Kabupaten Paser, lima titik di Penajam Paser Utara, lima titik di Kutai Barat, 31 titik di Kutai Timur, 14 titik di Kutai Kartanegara, 24 titik di Berau, dan dua titik panas di Kabupaten Mahakam Ulu.
Informasi terkini mengenai sebaran 74 titik panas sepanjang hari Minggu, katanya, telah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat ditindaklanjuti.
Diyan mengimbau seluruh elemen masyarakat membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan atau membuka lahan.
Sebaran per kabupaten dari 74 titik panas tersebut antara lain, di Kutai Barat yang terpantau sembilan titik tersebar di tiga kecamatan, yakni Dilangputi satu, Siluq Ngurai satu, dan di Kecamtan Bongan terdapat tujuh titik panas.
Kemudian, lanjut Diyan, di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdeteksi 12 titik panas, berada di lima kecamatan, yakni Samboja dua titik, Muara Wis dua, Muara Muntai satu, Marang Kayu satu, dan Kecamatan Kota Bangun ada enam titik panas.
Baca juga: Titik panas di Kaltim turun dari 132 menjadi 79
Titik panas di Kaltim turun dari 97 menjadi 74
Senin, 23 Oktober 2023 10:27 WIB