Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat(Kalbar) Muhammad Tito Andrianto mengatakan pihaknya akan segera mengesahkan sebanyak 61 desa/kelurahan di Kalbar sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
"Kami telah melakukan audiensi bersama Pj Gubernur Kalbar dan memberitahukan agenda peresmian 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar yang juga akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly," kata Tito di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, peresmian desa/kelurahan sadar hukum tersebut akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 dimana kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Gubernur.
Dirinya menyebut bahwa agenda ini juga turut mengundang seluruh bupati/wali kota, camat dan kepala desa se-Kalbar.
"Kita juga mengundang bupati/wali kota se-Kalbar, 30 camat dan 61 lurah/kepala desa di Kalbar, tentunya dari Forkopimda Kalbar juga akan kita undang," tuturnya,
Sementara itu Pj. Gubernur mengatakan akan siap mendukung agenda tersebut hingga sukses. Untuk itu, apa yang diperlukan oleh Kemenkumham Kalbar dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Semoga acara tersebut dapat berjalan dengan baik hingga Bapak Menteri kembali ke Jakarta," katanya.
Sebagai tambahan informasi untuk jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Kalbar yang telah resmi sampai tahun 2022 mencapai 166 desa/kelurahan ditambah dengan tahun 2023 ini yaitu 61 desa/kelurahan, jadi total keseluruhannya menjadi 227 desa/kelurahan.
Capaian besarnya jumlah desa/kelurahan sadar hukum tersebut tidak lepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upayanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Baca juga: Dua Desa di Kubu Raya terima penghargaan Anubhawa Sasana Desa
Baca juga: 103 Desa-Kelurahan Kalbar Sebagai Daerah Sadar Hukum
Kemenkumham sahkan 61 desa/kelurahan sadar hukum di Kalbar
Kamis, 2 November 2023 16:00 WIB