Pontianak (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian dan dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian terkait penanggulangan paham intoleransi dan radikalisme guna mencegah tindakan terorisme di Wilayah Hukum Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Akhir – akhir ini kerukunan umat beragama terganggu oleh kelompok intoleran dan radikalisme karena berdampak pada situasi Kamtibmas. Hal itu menjadi perhatian bersama," ujar Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol. Saefuddin Mohammad saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan dengan gangguan Kamtibmas yang ada tersebut pihaknya dari Polri melakukan upaya preemtif dan preventif terhadap kasus intoleransi dan radikalisme termasuk di Bengkayang.
"Bentuk dari upaya tersebut kami melakukan penelitian-penelitian yang dilakukan dengan dua metode yakni metode kuantitatif dan kualitatif," papar dia.
Ia menambahkan bahwa adapun penelitian yang mengambil tema penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme.
"Dalam penelitian ini saya sebagai Ketua Tim Puslitbang Polri bersama tiga orang anggota serta didampingi sembilan personel Polda Kalbar," jelas dia.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengucapkan terima kasih atas kehadiran Puslitbang Polri dan Tim pendamping dari Polda Kalbar.
Mengenai bibit atau embrio terorisme, Teguh menegaskan hal itu harus segera dilakukan pencegahan dan peran aktif serta kerjasama semua pihak untuk memberantasnya.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini semua pihak mendapatkan masukkan sebagai acuan pedoman anggota Polri saat bertugas di wilayah hukum Polres Bengkayang," katanya.