Pontianak (ANTARA) - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Sebastianus Darwis mengatakan akan segera menerapkan aplikasi Srikandi untuk layanan persuratan dan kearsipan dinamis sebagai wujud untuk pelaksanaan pemerintah berbasis elektronik atau teknologi.
"Aplikasi ini segera diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah, sebagai lompatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan E-government berbasis teknologi," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi srikandi juga merupakan wujud dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
"Dengan ini juga dalam rangka untuk penyelenggaraan kearsipan nasional, khususnya di bidang pengembangan proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sekaligus dapat meminimalkan biaya dan waktu," kata dia.
Penerapan aplikasi srikandi menurutnya sejalan dengan misi Kabupaten Bengkayang yang kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peduli, bersih, terbuka, tegas amanah dan berwibawa yang berorientasi pada publik yang prima berbasis teknologi komunikasi dan informasi serta penguatan kemitraan Pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat.
"Saya optimis melalui penerapan aplikasi srikandi dan gerakan nasional sadar tertib arsip ini bisa memperbaiki dan meningkatkan nilai pengawasan kearsipan, nilai indeks tingkat digitalisasi arsip oleh ANRI, indeks sistem Pemerintahan berbasis elektronik serta laporan hasil Kemenpan-RB di Kabupaten Bengkayang," kata dia.
Bengkayang terapkan aplikasi Srikandi untuk layanan kearsipan
Senin, 15 Januari 2024 15:24 WIB