Ambon (ANTARA) - Kapolsek Saparua, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, AKP Yopy Walalayo membenarkan tiga warga di Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku meninggal dunia akibat keracunan setelah mengonsumsi ikan buntal pada Selasa, (5/3/ 2024).
"Ikan buntal atau buntek alias fugu ini sangat beracun," kata Kapolsek dalam rilisnya yang diterima di Ambon, Rabu.
Korban meninggal dunia akibat keracunan adalah Ny. Lenny Latuperissa (28) bersama kedua putrinya yang masih kecil yakni Keisya Berhitu (5) dan Chrismen Berhitu berusia dua tahun.
Menurut keterangan saksi Steven Berhitu yang merupakan suami dan ayah korban kepada polisi, sekira pukul 08.30 WIT saksi bersama isteri dan anak-anaknya saat itu sedang berada di rumah.
"Saksi saat itu menggoreng ikan untuk dimakan korban sebelum ke sungai," ucap Kapolsek.
Karena terburu-buru hendak pergi ke sungai, korban Ny. Lenny bersama kedua anaknya mengonsumsi ikan buntal khususnya pada bagian telurnya yang telah digoreng sejak semalam.
Kemudian sekira pukul 08.50 WIT, almarhumah bersama anaknya Keisya dan Frans Berhitu pergi ke sungai, sedangkan korban Chrismen Berhitu tinggal bersama dengan saksi di rumah.
Berselang beberapa menit Chrismen mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tiba-tiba menjadi lemas kepada ayahnya Steven, namun saksi berpikir itu masalah biasa.
Sekira pukul 09.40 WIT, seorang warga bernama Ny. Mimi juga membawa pulang Ny. Lenny dari sungai karena sudah dalam kondisi lemas.
"Isteri saksi sempat menyuruh suaminya saksi Steven untuk segera membawa mereka ke rumah sakit karena selain merasa lemas, mulut dan kerongkongan juga terasa sakit," jelas Kapolsek mengutip keterangan saksi.
Sehingga sejumlah warga turut membantu mengevakuasi ketiga korban ke RSUD Saparua pada pukul 10:00 WIT namun nyawa mereka tidak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 12:00 WIT.
Suami korban menerima peristiwa kematian isteri dan kedua anaknya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Tiga warga di Negeri Haria tewas karena keracunan ikan buntal
Rabu, 6 Maret 2024 16:05 WIB