Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat melakukan sidang tera timbangan melalui program Pontianak Gerakan Sidang Tera (Gesit) yang menyasar pedagang pasar tradisional untuk memastikan timbangan memang sesuai sebagaimana mestinya.
"Ini tidak lepas dari upaya kami yang melayani proses tera dan tera ulang timbangan langsung di pasar dan bahkan SPBU di Pontianak," ujar Kepala UPT Meteorologi Legal Kota Pontianak, Dian Puspita Anggraeni di Pontianak, Kamis.
Ia menambahkan bahwa dengan Gesit selain memberikan kepastian ukuran timbangan para pedagang di pasar tradisional juga agar konsumen pun tak perlu khawatir untuk berbelanja karena timbangan sudah benar.
"Hal ini juga dibuktikan dengan penghargaan Pasar Tertib Ukur di sejumlah pasar tradisional sejak beberapa tahun terakhir," papar dia.
Sebelum ada inovasi Gesit yang digagasnya, pedagang yang memerlukan layanan tera dan tera ulang harus datang ke kantor. Selain itu, manajemen kesulitan untuk memantau dan mengevaluasi pengaduan konsumen. Sekarang pihak UPT Meteorologi dapat dengan mudah melakukan evaluasi dan memantau.
"Kami melakukan sidang tera dengan turun langsung ke lapangan dan terjadwal. Sehingga kini sudah semua pasar di Pontianak telah disidang tera," katanya.
Inovasi Pontianak Gesit memang sengaja dibuat untuk menjamin terciptanya tertib ukur di segala bidang usaha guna melindungi kepentingan umum (produsen dan konsumen) dan perdagangan yang adil. Termasuk dalam upaya memberikan kepastian hukum dan jaminan dalam pengukuran.
UPT Meteorologi Legal Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melaksanakan gerakan sidang tera atau tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pelaku usaha atau pemilik UTTP dalam transaksi perdagangan atau jual beli barang dan atau jasa di pasar tradisional Kota Pontianak.
"Saat ini kami juga membantu Kabupaten Kayong Utara dalam memastikan beberapa UTTP di sana sesuai aturan," kata dia.
Pemkot Pontianak gelar sidang tera timbangan pedagang pasar
Kamis, 25 Juli 2024 16:04 WIB