Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalbar, N.A. Anggini Sari menyebutkan pada periode Januari-Juni 2024 pelaku usaha yang menggunakan QRIS di Kalbar tercatat 350.911 atau meningkat sebesar 30 persen (YoY).
"QRIS merupakan sarana pembayaran digital yang diarahkan sebagai ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi dan konektivitas. Pelaku usaha yang menggunakan QRIS di Kalbar tercatat 350.911," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia mengatakan dari 350.911 pelaku usaha pengguna QRIS, sebesar 63,34 persen merupakan usaha mikro (UMI).
"Hal ini menunjukkan bahwa QRIS telah dimanfaatkan secara luas oleh pedagang kecil berupa warung atau toko dan pedagang kaki lima seperti penjual jajanan pasar dan lainnya, " jelas dia.
Ia menyebutkan dari sisi nominal, transaksi QRIS di Kalbar pada periode Januari-Juni 2024 adalah sebesar Rp1,5 triliun. Angka ini meningkat 181,9 persen dibanding periode yang sama di tahun 2023.
Dari sisi volume, transaksi QRIS di Kalbar pada paruh pertama 2024 adalah sebesar 13,5 juta transaksi atau meningkat 229 persen dibanding periode yang sama tahun 2023. Lebih lanjut, jumlah pengguna QRIS di Kalbar per Juni 2024 tercatat sebesar 682,1 ribu pengguna meningkat 37,94 persen (YoY).
"Jumlah pengguna tersebut berkisar 23 persen dari jumlah penduduk dewasa di Kalbar. Sehingga, masih terdapat potensi penambahan jumlah pengguna yang cukup besar di Kalbar," kata dia.
Menurutnya, inovasi QRIS terus dikembangkan. Saat ini QRIS dilengkapi dengan fitur terbaru yaitu QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC). Hal itu akan mempermudah transaksi QRIS ke depan.
"QRIS juga akan dapat digunakan di lebih banyak negara di luar negeri. Selain Malaysia, Singapura, dan Thailand, QRIS juga akan dapat digunakan di Korea Selatan, Arab Saudi, Jepang dan Brunei Darrusalam. Kerja sama QRIS antar negara yang semakin luas merupakan bukti komitmen untuk mengintegrasikan global payment sistem. Kita patut berbangga dengan inovasi sistem pembayaran ini semakin inovatif dan diakui oleh negara lain, " kata dia.