Pontianak (ANTARA) - Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan pemerintah daerah itu menargetkan pendapatan dari sektor pajak pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp11,73 triliun.
"Target pendapatan dari sektor pajak tahun ini menurun sebesar Rp350 miliar dari target pendapatan pada 2023 sebesar Rp12,08 triliun," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Ia pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah agar masyarakat tahu pendapatan pajak digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membangun infrastruktur yang merata dan layanan publik yang berkualitas.
Ia juga menekankan bahwa pajak daerah tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami berharap, dengan adanya transparansi mengenai pengelolaan pajak, masyarakat bisa memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam mengelola pajak daerah dengan baik," tuturnya.
Harisson mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Salah satu visi utama dari RPJPD ini adalah menjadikan Kalimantan Barat sebagai provinsi maju dengan pendapatan per kapita yang setara dengan negara-negara maju pada tahun 2045.
"Kami berharap Kalimantan Barat dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045, dengan kualitas hidup yang tinggi dan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. Peran pajak daerah akan sangat vital dalam mewujudkan visi ini," katanya.
Kalbar targetkan pendapatan dari pajak Rp11,73 triliun
Rabu, 14 Agustus 2024 10:22 WIB