Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus meningkatkan pencatatan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayahnya melalui sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah.
"Pada tahun 2023 kami berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan capaian 53 persen kepemilikan KIA," ujar Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini di Sungai Raya, Jumat.
Nurmarini mengatakan capaian tersebut melebihi tiga persen dari target yang ditetapkan yakni 50 persen. Hal ini terjadi karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan sehingga menumbuhkan kesadaran anak-anak untuk memiliki KIA.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencapai target kepemilikan KIA tahun 2024 sebesar 60 persen.
"Untuk itu, Disdukcapil gencar melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP," ujarnya.
Sosialisasi dan edukasi yang diberikan berupa pemahaman mengenai pentingnya identitas bagi anak-anak. Dengan adanya KIA dan administrasi kependudukan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Kami yakin dengan kerja keras dan terus menggencarkan sosialisasi, target ini akan tercapai," ujarnya.
Selain gencar melakukan pencatatan KIA, pihaknya juga terus berupaya melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang baru berusia 17 tahun dengan melibatkan peran sekolah dengan mengarahkan para pelajarnya untuk segera melakukan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan maupun jemput bola dengan memberikan pelayanan perekaman ke sekolah-sekolah.
"Sebelum melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, kami juga menyampaikan data-data pelajar yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.