Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah meningkatkan penyertaan modal pada Bank Kalbar secara bertahap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.
"Pemprov Kalbar telah mengajukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp250 miliar untuk Bank Kalbar, dan telah dilaksanakan secara bertahap mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat modal Bank Kalbar agar mampu bersaing lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pada Raperda yang dibahas bersama DPRD Kalbar baru-baru ini, kita kembali meningkatkan penyertaan modal untuk Bank Kalbar hingga lima tahun ke depan," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan penambahan modal ini bukan hanya sekadar suntikan dana, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk memastikan Bank Kalbar dapat terus berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan Kalimantan Barat.
Harisson menekankan bahwa penguatan modal ini akan dikelola sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kinerja Bank Kalbar. Setiap tahapan pelaksanaan akan diatur melalui Keputusan Gubernur, dengan tujuan utama untuk memperkuat posisi Bank Kalbar sebagai bank pembangunan daerah yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Dengan penambahan modal ini, Bank Kalbar diharapkan dapat meningkatkan laba, yang pada gilirannya akan menghasilkan dividen yang lebih besar bagi Pemprov Kalbar sebagai pemegang saham terbesar.
Dampak positif lainnya adalah peningkatan kemampuan Bank Kalbar untuk mendukung sektor riil melalui pemberian modal yang lebih signifikan, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
RUPS-LB bank tersebut diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis yang tidak hanya memperkuat posisi Bank Kalbar tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Dengan langkah ini, Bank Kalbar diharapkan dapat terus menjadi pilar penting dalam perekonomian Kalimantan Barat, membawa manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Dalam konteks RUPS-LB yang dilakukan pihaknya pada Senin (26/8) selain membahas laporan keuangan dan operasional perusahaan, rapat juga merumuskan strategi pengembangan yang tepat serta keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat jangka panjang bagi Bank Kalbar dan seluruh pemangku kepentingan.
"Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pemberhentian Didi Haryono dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Kalbar. Pemberhentian ini dilakukan sehubungan dengan rencana Didi Haryono yang akan maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur mendampingi H. Sutarmidji dalam Pilkada Kalbar 2024," kata Harisson.
Keputusan pemberhentian ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mengatur bahwa anggota dewan pengawas atau komisaris tidak boleh menjabat jika sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau wakil calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Pj. Gubernur Harisson menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya diambil untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan Bank Kalbar.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan Bank Kalbar tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan daerah yang andal," tuturnya.
Pemprov memperkuat Bank Kalbar dengan penambahan modal secara bertahap
Selasa, 27 Agustus 2024 15:54 WIB