Tarakan (ANTARA) - Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil mengamankan enam kilogram sabu asal Tawau, Malaysia di Tarakan.
"Ditpolairud Polda Kaltara kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di Perairan Sungai Bandara, Tarakan pada Rabu (5/9)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tarakan, Kamis.
Kronologis kejadian yaitu berawal pada hari Kamis (5/9) sekira pukul 06.00 Wita, Personil Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau-Malaysia menuju Kota Tarakan.
Selanjutnya personel Subdit Gakkum melakukan pemantauan di perairan Sungai Bandara Tarakan dan melihat speed boad yang menurunkan satu orang penumpang laku-laki dengan membawa karung.
Personel Subdit Gakkum merasa curiga lalu mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Hasil penggeledahan yaitu ditemukan satu karung yang berisi empat buah ember yang tersusun rapi, dimana terdapat empat bungkus besar serbuk kristal yang diduga adalah sabu yang di simpan di setiap embernya dan diletakkan di bagian bawah ember yang sudah di lem rapi.
Polisi menyita barang bukti diantaranya berupa Narkotika jenis sabu dengan berat bruto enam kilogram dan empat buah ember berwarna abu-abu.
"Tersangka yang diamankan seorang laki - laki berinisial W, Alamat Jalan Desa Punggaloba Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari," kata Budi.
Personel Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara kemudian mengamankan tersangka W dan semua barang bukti yang telah ditemukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Karimun-Kepri menyita 2,8 kilogram sabu pada sebulan terakhir
Baca juga: Polda Kaltara gagalkan penyeludupan enam kilogram sabu asal Malaysia