Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas informasi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian usai mengikuti kegiatan launching monitoring dan evaluasi badan publik Provinsi Kalbar Tahun 2025 secara daring, Rabu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan dan kualitas informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Kalimantan Barat," ujarnya.
Lanjutnya, PPID Kabupaten Bengkayang akan mengikuti seluruh tahapan Monev, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev yang telah disediakan.
Dengan mengikuti Monev 2025, PPID Kabupaten Bengkayang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di daerah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Baca juga: ANTARA menerima penghargaan dari Polda Lampung
PPID Kabupaten Bengkayang akan terus berupaya meningkatkan kualitas informasi dan keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Monev 2025 mengusung tema "Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan".
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi badan publik sebagai langkah menuju transparansi informasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar pelaporan atau formalitas, melainkan komitmen moral dan politik dari penyelenggara pemerintahan.
“Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” ujar Ria Norsan.
Menurut Gubernur Kalbar, prestasi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat baik dalam skala IKIP dan Monev secara nasional harus terus dipertahankan.
“Keterbukaan Informasi Publik harus terus dipertahankan, bukan hanya soal prestasi saja, melainkan juga dalam proses pelaksanaannya hingga ke tingkat paling bawah yakni PPID di OPD dan di Pemerintah Desa,” ujarnya.
Baca juga: ANTARA berkolaborasi untuk sajikan informasi publik
