Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha (kanan) bersama Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalbar Lambok Sidabutar (kedua kanan) dan Perwakilan BNNP Kalbar Dokter Wilhemina (kiri) memusnahkan sabu dan ekstasi saat rilis ungkap kasus di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kamis (28/2). Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan 1,2 kilogram sabu dan sepuluh butir ekstasi yang merupakan hasil tangkapan dari sepuluh tersangka di kawasan Kampung Beting Pontianak dan kargo Bandara Supadio. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang