Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkayang, Kalimantan Barat, menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang dalam rangka pendampingan hukum dan pelayanan hukum.
"Kehadiran Kejari Bengkayang menjadi harapan PDAM karena tidak mungkin PDAM itu sehat kalau tidak dijamin hukumnya. Dengan kerja sama yang telah kita sepakati ini juga mendorong PDAM untuk melaksanakan manajemen lebih baik," ujar Direktur PDAM Kabupaten Bengkayang Wardi saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Wardi menjelaskan langkah PDAM ke depan menindaklanjuti hasil kesepakatan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama Kejari ini juga untuk mencapai dan mewujudkan visi dan misi PDAM 2020.
Baca juga: Program 100 hari Direktur PDAM Bengkayang lakukan normalisasi aset
Baca juga: Delapan calon direktur PDAM Bengkayang lolos seleksi awal
"Tanpa tertibnya hukum, tanpa tertibnya manajemen dan tanpa hukum yang jelas kita tidak bisa mencapai visi dan misi itu. Jadi kami dari PDAM merasa sangat berterima kasih dengan adanya kerja sama bersama Kejari ini. Dengan kesepakatan ini kami merasa didampingi, di sinilah kami merasa kehadiran negara sehingga kami bisa membawa badan usaha milik daerah menjadi lebih baik dan sinergis," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejari Bengkayang Martinus Hasibuan menyatakan kerja sama ini bukan yang pertama kali, dan ini adalah kelanjutan dari sebelumnya.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka, namun menjadi manifestasi kesepahaman.
Baca juga: Inilah calon Direktur PDAM Bengkayang
Baca juga: Riam Bedauk jadi sumber air baku baru PDAM Bengkayang
"Kita telah melakukan kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini juga bukan yang pertama buat kita, akan tetapi ini perpanjangan dari kesepakatan yang sudah kita bangun dua tahun lalu," kata dia.
Secara substansi, lanjut dia, kesepakatan tersebut juga sebagai mitra yang saling mengingatkan agar setiap usaha dan langkah-langkah yang dilakukan PDAM tetap mendapat pendampingan dan layanan hukum.
"Saya harap juga agenda ke depan lebih progresif. Gunakan jaksa pengacara negara konsultasi permasalahan hukum. Konsultasi dan koordinasi yang intensif," kata dia.
Baca juga: Kemarau Bengkayang sebabkan sumber air baku PDAM mengering
Baca juga: PDAM Bengkayang turunkan tarif sikapi keluhan masyarakat
Baca juga: PDAM Bengkayang targetkan penambahan jaringan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kehadiran Kejari Bengkayang menjadi harapan PDAM karena tidak mungkin PDAM itu sehat kalau tidak dijamin hukumnya. Dengan kerja sama yang telah kita sepakati ini juga mendorong PDAM untuk melaksanakan manajemen lebih baik," ujar Direktur PDAM Kabupaten Bengkayang Wardi saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Wardi menjelaskan langkah PDAM ke depan menindaklanjuti hasil kesepakatan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama Kejari ini juga untuk mencapai dan mewujudkan visi dan misi PDAM 2020.
Baca juga: Program 100 hari Direktur PDAM Bengkayang lakukan normalisasi aset
Baca juga: Delapan calon direktur PDAM Bengkayang lolos seleksi awal
"Tanpa tertibnya hukum, tanpa tertibnya manajemen dan tanpa hukum yang jelas kita tidak bisa mencapai visi dan misi itu. Jadi kami dari PDAM merasa sangat berterima kasih dengan adanya kerja sama bersama Kejari ini. Dengan kesepakatan ini kami merasa didampingi, di sinilah kami merasa kehadiran negara sehingga kami bisa membawa badan usaha milik daerah menjadi lebih baik dan sinergis," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejari Bengkayang Martinus Hasibuan menyatakan kerja sama ini bukan yang pertama kali, dan ini adalah kelanjutan dari sebelumnya.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka, namun menjadi manifestasi kesepahaman.
Baca juga: Inilah calon Direktur PDAM Bengkayang
Baca juga: Riam Bedauk jadi sumber air baku baru PDAM Bengkayang
"Kita telah melakukan kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini juga bukan yang pertama buat kita, akan tetapi ini perpanjangan dari kesepakatan yang sudah kita bangun dua tahun lalu," kata dia.
Secara substansi, lanjut dia, kesepakatan tersebut juga sebagai mitra yang saling mengingatkan agar setiap usaha dan langkah-langkah yang dilakukan PDAM tetap mendapat pendampingan dan layanan hukum.
"Saya harap juga agenda ke depan lebih progresif. Gunakan jaksa pengacara negara konsultasi permasalahan hukum. Konsultasi dan koordinasi yang intensif," kata dia.
Baca juga: Kemarau Bengkayang sebabkan sumber air baku PDAM mengering
Baca juga: PDAM Bengkayang turunkan tarif sikapi keluhan masyarakat
Baca juga: PDAM Bengkayang targetkan penambahan jaringan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020