Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar mendorong pemerintah kota menghadirkan ruang khusus bagi perawatan pengguna narkoba karena hingga saat ini untuk perawatan pasien pengguna narkoba belum ada di Kota Pontianak dan hanya rawat jalan saja.
"Tingginya angka pengguna narkoba di Kalbar menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Pada sisi lainnya juga soal perawatan pengguna narkoba masih belum ada ruang khusus. Nah, itu bagaimana dicarikan solusi," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Zulfydar Zaidar Mochtar serap aspirasi PPSW Borneo perjuangkan hak perempuan
Baca juga: Anggota DPRD Pontianak harap harga minyak goreng normal setelah pengungkapan kasus
Baca juga: Zulfydar sebut peran guru tetap tidak tergantikan oleh teknologi
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sendiri memiliki anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba namun cukup kecil. Sehingga harapannya dalam penganggaran ke depan lebih besar .
"Saat ini anggaran yang tersedia sudah dialokasikan untuk kegiatan lain namun untuk anggaran tahun depan akan kita masukkan untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Sebagai anggota DPRD Kota Pontianak, saya berkewajiban untuk membantu para mantan pengguna narkoba ini agar mendapatkan bantuan pembinaan baik dari Dinas Sosial Kota Pontianak maupun dari lembaga lain," jelas dia.
Untuk penanganan dan pemberdayaan tentu menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak tidak sendiri melainkan berkolaborasi dengan multi pihak seperti dengan Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak untuk solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna narkoba
Baca juga: Zulfydar Zaidar Mochtar kembali terpilih sebagai Ketua ABTI Kalbar
Baca juga: Masyarakat Pontianak butuh pembenahan drainase
Baca juga: Dokter di Kapuas Hulu terjerat penyalahgunaan narkoba
"Kolaborasi di antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak memberikan angin segar bagi para mantan pecandu narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi. Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat," harap dia.
Sementara itu, Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan Selama ini untuk perawatan pengguna narkoba hanya rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak namun untuk perawatan harus dikirim ke Bogor.
“Dari data BNN Provisi Kalbar pada 2020 ada sekitar 35 ribu orang pengguna narkoba di Kalbar. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.500 an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah. Terjadinya pandemi COVID -19 selama dua tahun kemarin pengguna narkoba di Kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun. Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial," jelas dia.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Tumbang Titi
Baca juga: Polisi tangkap oknum ASN Melawi miliki sabu
Baca juga: Satgas Pamtas kembali tangkap terduga pelaku narkoba di perbatasan RI-Malaysia
Ketua Karang Taruna Kota Pontianak Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan pihaknya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan.
“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif," kata dia.
Ia sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar yang telah memfasilitasi agar mantan pengguna narkoba dapat hidup layak. Hal ini tentu pertama kalinya terjadi karena selama ini, mantan pengguna narkoba sangat jarang sekali mendapatkan perhatian.
“Terima Kasih kepada Bapak Zulfydar Zaidar Mochtar yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan tentunya kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mantan pengguna narkoba dapat hidup layak di masyarakat," jelas dia.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 13,6 kg asal Malaysia
Baca juga: Terjerat narkoba oknum dokter Kapuas Hulu terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Pemusnahan narkoba yang ditemukan di Lapas Singkawang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Tingginya angka pengguna narkoba di Kalbar menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Pada sisi lainnya juga soal perawatan pengguna narkoba masih belum ada ruang khusus. Nah, itu bagaimana dicarikan solusi," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Zulfydar Zaidar Mochtar serap aspirasi PPSW Borneo perjuangkan hak perempuan
Baca juga: Anggota DPRD Pontianak harap harga minyak goreng normal setelah pengungkapan kasus
Baca juga: Zulfydar sebut peran guru tetap tidak tergantikan oleh teknologi
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sendiri memiliki anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba namun cukup kecil. Sehingga harapannya dalam penganggaran ke depan lebih besar .
"Saat ini anggaran yang tersedia sudah dialokasikan untuk kegiatan lain namun untuk anggaran tahun depan akan kita masukkan untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Sebagai anggota DPRD Kota Pontianak, saya berkewajiban untuk membantu para mantan pengguna narkoba ini agar mendapatkan bantuan pembinaan baik dari Dinas Sosial Kota Pontianak maupun dari lembaga lain," jelas dia.
Untuk penanganan dan pemberdayaan tentu menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak tidak sendiri melainkan berkolaborasi dengan multi pihak seperti dengan Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak untuk solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna narkoba
Baca juga: Zulfydar Zaidar Mochtar kembali terpilih sebagai Ketua ABTI Kalbar
Baca juga: Masyarakat Pontianak butuh pembenahan drainase
Baca juga: Dokter di Kapuas Hulu terjerat penyalahgunaan narkoba
"Kolaborasi di antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak memberikan angin segar bagi para mantan pecandu narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi. Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat," harap dia.
Sementara itu, Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan Selama ini untuk perawatan pengguna narkoba hanya rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak namun untuk perawatan harus dikirim ke Bogor.
“Dari data BNN Provisi Kalbar pada 2020 ada sekitar 35 ribu orang pengguna narkoba di Kalbar. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.500 an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah. Terjadinya pandemi COVID -19 selama dua tahun kemarin pengguna narkoba di Kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun. Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial," jelas dia.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Tumbang Titi
Baca juga: Polisi tangkap oknum ASN Melawi miliki sabu
Baca juga: Satgas Pamtas kembali tangkap terduga pelaku narkoba di perbatasan RI-Malaysia
Ketua Karang Taruna Kota Pontianak Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan pihaknya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan.
“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif," kata dia.
Ia sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar yang telah memfasilitasi agar mantan pengguna narkoba dapat hidup layak. Hal ini tentu pertama kalinya terjadi karena selama ini, mantan pengguna narkoba sangat jarang sekali mendapatkan perhatian.
“Terima Kasih kepada Bapak Zulfydar Zaidar Mochtar yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan tentunya kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mantan pengguna narkoba dapat hidup layak di masyarakat," jelas dia.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 13,6 kg asal Malaysia
Baca juga: Terjerat narkoba oknum dokter Kapuas Hulu terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Pemusnahan narkoba yang ditemukan di Lapas Singkawang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022