Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang memberi bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terkait validasi pendataan agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemicu konflik saat Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang Juardhani saat dihubungi dari Pontianak, Kamis, jumlah PPDP yang dilibatkan dalam validasi data pemilih jumlahnya sangat banyak.
"Agar tepat sasaran, bimbingan teknis diberikan di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Ketapang," kata dia.
Ia melanjutkan, sasaran pelatihan adalah PPDP masing-masing dua desa/kelurahan yang berdekatan berkumpul menjadi satu dan penyelenggaraanya dipusatkan di salah satu desa/kelurahan. "Untuk pelaksanaan bimbingan teknis di lapangan, lebih banyak dilakukan panitia pemilih desa," ujar dia.
Juardhani menambahkan, momentum tersebut sangat tepat bagi PPDP untuk mengkonfirmasi langsung kepada anggota KPU tentang berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Sedangkan sebagai langkah awal, KPU Kabupaten Ketapang telah menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara berjenjang. Sementara DPS yang diserahkan sudah dipetakan pemilihnya ke dalam setiap TPS. Ia mencatat, juga sudah dihilangkan nama-nama ganda yang jumlahnya mencapai sekitar 6.000 lebih.
"Tugas dari PPDP yang melakukan penelitian kembali jika terdapat warga yang belum terdaftar," katanya.
Warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih berdasarkan peraturan perundang-undangan namun belum terdaftar KPU Kabupaten Ketapang telah menyediakan formulir khusus bagi pemilih tambahan.
Salah satu yang diberikan perhatian saat bimbingan teknis itu yakni cara penggunaan stiker tanda sudah didaftar sebagai pemilih di setiap rumah yang telah didatangi PPDP.
(T011)