Jakarta (ANTARA Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyampaikan pernyataan terkait polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10).
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Sabtu petang, Presiden memutuskan untuk memberikan pernyataan tersebut setelah mendapatkan berbagai masukan terkait masalah tersebut.
Ia mengungkapkan, dirinya telah dipanggil untuk menjelaskan kejadian pada Jumat (5/10) malam di kantor KPK.
"Saya dipanggil Presiden pada pukul 17.00 WIB tadi, bicara selama 45 menit, dan diminta memberikan masukan," kata Denny pula.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari telepon Presiden yang diterima Denny, pagi harinya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan lengkap mengenai persoalan antara Polri dan KPK.
"Saya sampaikan bahwa kejadian semalam adalah rangkaian dari banyak kejadian, termasuk penanganan kasus korupsi simulator SIM," ujar dia lagi.
Kepada Presiden, Denny juga menyampaikan bahwa seluruh rangkaian polemik Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK.
Isu itu muncul dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan, kata Denny.
Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK yang turut menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM Polri.
ovel juga adalah penyidik yang berasal dari Polri, tetapi menolak kembali dipanggil ke institusi tersebut usai merebak polemik kasus simulator SIM itu.
Semuanya dapat diduga sebagai rangkaian ikhtiar melemahkan KPK," ujar dia pula.
Sikap Presiden
Atas paparan Denny, Presiden memutuskan akan segera membuat arahan langsung pada Senin, 8 Oktober 2012, kata Denny.
Presiden menyampaikan pula bahwa sepanjang Sabtu (6/10), telah mendapat banyak masukan terkait polemik Polri-KPK ini.
"Sudah saatnya saya (Presiden, Red) langsung menjelaskan kepada rakyat Indonesia, apa yang sudah kita kerjakan bahwa kita terus bekerja," ujar Denny menyampaikan tanggapan Presiden.
"Saya (Presiden, Red) tentu sangat memerlukan KPK untuk memberantas korupsi di tanah air," ujar Denny, masih menyampaikan pernyataan Presiden dalam pertemuan mereka tersebut.
Denny mengatakan, Presiden sudah meminta dirinya menyiapkan bahan masukan lengkap tertulis, termasuk solusi yang diperlukan.
Selain menjadwalkan arahan publik, ujar Denny, Presiden juga mengarahkan adanya pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan diminta menjembatani pertemuan tersebut, kata Deny.
Presiden juga kembali menegaskan sikap terkait rencana revisi UU KPK yang kini bergulir di DPR.
Perubahan UU KPK, kata Presiden, seperti disampaikan Denny, hanya dapat dilakukan dengan syarat untuk menguatkan eksistensi dan kewenangan KPK.
"Presiden tegas-tegas menolak jika revisi UU KPK menjadi pintu masuk pelemahan KPK," ujar Denny lagi.
(M041)
Presiden Sampaikan Pernyataan Polemik KPK-Polisi, Senin
Minggu, 7 Oktober 2012 9:23 WIB