Pontianak (ANTARA Kalbar) - Satu mobil boks berisi sosis selundupan asal
Malaysia yang ditahan TNI hilang saat diamankan di Kantor Karantina
Entikong, Sanggau.
Menurut Kapenrem 121/ABW Mayor Kav Edy Wijaya saat dihubungi di
Pontianak, Jumat, mengatakan, pihak Karantina menyampaikan bahwa sopir
melarikan kendaraan barang bukti saat proses pembuatan surat penolakan
distributor di Malaysia.
"Sehingga kasusnya tidak bisa diproses karena barang bukti hilang.,`` kata Kapenrem 121/ABW Mayor Kav Edy Wijaya.
Kronologis penangkapan, yakni pada Rabu (24/10) pukul 19.00 WIB, petugas di Pos Pamtas Yonif 305/Tkr
Kolakops Korem 121/ABW menahan mobil boks KB 9661 BA berisi daging
giling (sosis) sebanyak 150 kotak asal Malaysia tanpa dokumen.
Kemudian, pada Kamis (25/10) pukul 10.00 WIB, Pasi Intel Pamtas
Yonif 305/tkr Kolakops Korem 121/ABW membawa barang bukti ke Karantina
Pertanian Entikong.
Setelah tiba di Karantina, berkas dan mobil boks diserahkan kepada
drh Meyrna Ikke Tri Nurany, jabatan Medik Veteriner untuk diuji lab.
Sekitar pukul 13.00 hari yang sama, pihak Karantina Pertanian
berkoordinasi dengan Karantina Perikanan untuk uji laboratorium.
Hasil laboratorium menunjukkan bahwa daging mulai membusuk. Barang
bukti sempat dibawa ke Polsek Beduai namun disarankan ke Karantina untuk
proses hukumnya
Kemudian, pukul 19.00 Pasi Intel menyerahkan barang bukti berikut
surat penyerahan ke pihak Karantina Pertanian Entikong. Kendaraan dan
barang bukti disimpan di samping kantor Karantina Pertanian.
Lalu, Jumat (26/10) pukul 02.15 WIB, Pasi Intel mengecek kendaraan
dan menyampaikan kepada petugas jaga karantina bahwa proses keluar mobil
harus seizin dari Satgas Pamtas.
Namun, sekitar pukul 08.30, drh Meyrna dari Karantina Pertanian
menyampaikan kendaraan dan barang bukti sudah dilarikan sopir saat
pembuatan surat penolakan ke distributor daging di Malaysia, sehingga
barang bukti hilang dan tak dapat dilanjutkan prosesnya.
(T011)
Mobil Boks Bawa Sosis Selundupan Hilang di Karantina Entikong
Jumat, 26 Oktober 2012 22:31 WIB