Doha (ANTARA Kalbar) - Hampir 200 negara yang ikut serta dalam KTT iklim PBB di Doha sepakat untuk memperpanjang Protokol Kyoto sampai 2020.
Perjanjian yang dibuat tahun 1997 di Kyoto, Jepang itu mewajibkan negara-negara industri memangkas emisi gas rumah kaca. Protokol Kyoto sebenarnya akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2012.
Sekjen PBB Ban-Ki Moon menyambut baik hasil konferensi itu. Tapi juru bicara Ban-Ki Moon mengatakan sekjen PBB yakin “masih banyak lagi yang harus dilakukanâ€.
Pernyataan PBB mengatakan Sekjen PBB menyerukan kepada seluruh pemerintah, pengusaha dan LSM serta warga untuk meningkatkan tindakan untuk membatasi kenaikan suhu global sampai 2 derajat Celcius.
Jennifer Morgan, direktur Program Energi di pusat riset yang berkantor di Washington, World Resources Institute / WRI setuju negara-negara harus melakukan lebih banyak lagi. Ia mengatakan perjanjian yang dicapai hari Sabtu "masih jauh dari yang diperlukan" untuk mengatasi masalah itu.
Perundingan-perundingan kini menuju perjanjian yang mengikat secara hukum yang berlaku untuk seluruh negara. Sasarannya adalah untuk membuat perjanjian mengikat menjelang 2015. Perjanjian itu direncanakan mulai berlaku tahun 2020 sebagai pengganti Protokol Kyoto.
(VOA)