Pontianak (Antara Kalbar) - Rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat di luar Kota Pontianak mengingat kondisi kota itu yang semakin padat, sudah masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) provinsi itu.
"Kami sudah memasukkan rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalbar di luar Kota Pontianak, atau tepatnya di Jalan Trans Kalimantan," kata Asisten III Setda Kalbar Kartius saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) Kota Pontianak, Kamis.
Kartius menjelaskan, dengan sudah dimasukkannya pada RPJM, maka rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalbar itu sudah bisa dilaksanakan tujuh hingga delapan tahun ke depannya.
"Kami berharap, rencana itu tidak untuk dipolemikkan, oleh berbagai pihak atau kalangan, tetapi didukung," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan tentang kemungkinan pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalbar mengingat kondisi Kota Pontianak yang semakin padat.
"Tidak masalah, kalau memang sudah sesuai dengan kajian, terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalbar di luar Kota Pontianak," ujarnya.
(U.A057/N005)
Rencana Pemindahan Pusat Pemprov Kalbar Masuk RPJM
Kamis, 28 Maret 2013 14:05 WIB