Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi IX DPR-RI meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar berduet menyelesaikan masalah ketenagakerjaan pada perusahaan BUMN terkait upah rendah dan ketidakadilan terhadap tenaga kerja alih daya (outsourcing).
Anggota Komisi IX Endang Agustini Syarwan Hamid, saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN dan Menakertrans serta sejumlah direksi BUMN, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu mengatakan kedua menteri ini harus mampu mengambil langkah prioritas menyangkut ketenagakerjaan
"Karena masalah ketenagakerjaan bukan persoalan sederhana, tetapi juga merupakan kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,"katanya.
Menurut Endang, masalah upah rendah merupakan isu utama di hampir semua BUMN karena sistem dan mekanisme penerapannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Ia mencontohkan, kasus outsourcing bermasalah banyak terjadi pada perusahaan besar seperti PT Pertamina, PT PLN, PT Telkom, PT Kereta Api, PT Pos Indonesia.
"Masalah outsourcing masih akan terus berlanjut sepanjang tidak diselesaikan dengan bagus dan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan," ujar Endang yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar ini.
Sementara itu, anggota lainnya Arif Minardi dari Fraksi PKS mengatakan outsourcing merupakan bisnis yang menggiurkan karena memberi keuntungan kepada pemasok tenaga kerja.
"Upah murah masih menjadi momok bagi tenaga outsourcing yang harus diselesaikan, karena seringkali ditemui gaji yang diterima pekerja jauh dari kelayakan," ujar Arif.
Selain itu tambahnya, tenaga kerja outsourcing juga banyak yang sudah bekerja hingga puluhan tahun, padahal sesuai ketentuan dalam jangka 2-3 tahun sudah harus diangkat menjadi karyawan tetap.
Ia menjelaskan, sengketa antara tenaga kerja alih daya dengan perusahaan yang dibawa ke pengadilan hubungan industrial umumnya buruh yang berada pada posisi yang kalah.
"Jadi soal buruh harus menjadi perhatian utama Kementerian BUMN. Jika ditangani dengan baik, maka bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan sedang menginventarisasi berapa jumlah outsourcing di BUMN.
"Saat ini terdapat 141 BUMN yang masing-masing memiliki cara-cara tersendiri dalam menangani outsourcing. Kita segera mendata praktik yang diterapkan BUMN-BUMN tersebut," ujar Dahlan.
Mantan Direktur Utama PT PLN ini mengakui terjadinya praktik upah rendah karena dalam outsourcing dilakukan dalam bentuk tender sehingga mengorbankan upah tenaga kerja.
Selanjutnya, adanya perasaan ketidakadilan antara tenaga outsourcing dengan pekerja tetap padahal kapasitas kerja di antara keduanya kurang lebih sama.
"Banyak tenaga outsourcing merasa sudah kerja keras tapi digaji rendah, namun karyawan tetap yang tidak bekerja digaji besar. Ini yang tidak adil," ujar Dahlan.
Untuk itu ditambahkannya, manajemen BUMN harus memperbaiki kinerja pegawai tetap, jangan karena sudah merasa nyaman tetapi kapasitas kerjanya justru lebih kecil dibanding tenaga outsourcing.
(Budi Suyanto)
DPR Minta Dahlan Iskan - Muhaimin Selesaikan 'Outsourcing'
Rabu, 10 April 2013 16:14 WIB