Pontianak (Antara Kalbar) - Pekerja asing asal China yang bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 x 50 MW di Parit Baru, Jungkat, Kabupaten Pontianak, mulai pulang secara bertahap.
"Mereka pulang. Mungkin sambil menunggu izin-izin yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," ujar Manajer Proyek UPK PLTU Kalbar 2, I Wayan Semudiarse saat kunjungan jurnalis ke Jungkat, Kabupaten Pontianak, Senin.
Sebelumnya, sebanyak 78 pekerja asing asal China di PLTU Parit Baru, Jungkat, ditahan di Polda Kalbar karena melanggar administrasi ketenagakerjaan.
Surat izin bekerja yang dimiliki diduga palsu sehingga para pekerja itu dianggap ilegal.
Mereka kemudian dikembalikan ke PLTU Jungkat sambil menunggu permohonan perizinan bekerja disetujui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ada dua perusahaan yang bertanggung jawab di proyek yang akan membantu pasokan energi listrik ke PLN Wilayah Kalbar itu, yakni PT Bumi Nusantara dan PT Jieneng Electric Power.
Penanggung jawab tenaga kerja ada di pihak perusahaan pelaksana proyek.
I Wayan Semudiarse mengakui, para pekerja itu terutama untuk pengerjaan mekanikal elekterikal karena peralatan yang digunakan dari China.
"Mungkin itu yang agak terhambat. Tapi kami sudah minta agar ada tambahan tenaga yang dilengkapi izin bekerja," ujar dia.
Sedangkan untuk pengerjaan sipil, sebagian besar sudah diselesaikan.
Secara keseluruhan, realisasi pengerjaan proyek berkisar 72,4 persen.
Ia menargetkan, pada akhir tahun 2013 akan ada satu unit mesin yang dapat masuk ke sistem kelistrikan PLN.
"Kemungkinan triwulan pertama atau pertengahan tahun 2014, dua unit mesin bisa masuk," kata dia.
PLTU tersebut satu dari tiga proyek serupa berskala besar di Kalbar sebagai bagian percepatan penambahan 10 ribu MW.
Kebutuhan batu bara mencapai 560 ribu ton per tahun dengan kualitas kalori rendah.
(T011/N005)
Pekerja China Di PLTU Jungkat Pulang Bertahap
Senin, 15 April 2013 18:16 WIB