Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengumpulkan direksi dan komisaris 143 perusahaan milik negara untuk membahas soal tenaga kerja alih daya (outsourcing), pengalihan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).
Selain itu, kewajiban direksi mengajar langsung pada jenjang SD-SMU, dan penyerahan penghargaan bagi BUMN yang mampu memperbaiki kinerja dalam operasional.
Acara "Pertemuan Akbar BUMN 2013", yang digelar di Kantor Pusat Pertamina itu, diikuti hampir sekitar 1.000 orang peserta berlangsung santai namun fokus pada pembahasan yang diagendakan.
Pada kesempatan itu, Dahlan meminta seluruh BUMN yang selama ini menjalankan PKBL agar menyerahkannya kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM), agar masing-masing BUMN lebih fokus pada pekerjaan inti.
"Pertamina, PGN, Telkom dan BUMN lainnya mengurusi soal pemberian kredit kepada UKM sebagai mitra binaan, tapi sudah seharusnya lebih fokus pada "core business," ujar Dahlan.
Soal "outsourcing", mantan Direktur Utama PLN ini meminta seluruh BUMN lebih membenahi sistem tenaga kerja alih daya.
Setidaknya terdapat empat alasan Dahlan dalam memperbaiki sistem outsourcing BUMN, yaitu perusahaan pemasok tenaga kerja tersebut harus memiliki sistem penggajian di atas Upah Minimum Propinsi (UMP).
Perusahaan outsourcing harus memiliki sistem rekrutmen jenjang karier, melakukan rekrutmen untuk minimal 5 tahun kontrak.
"Jika ada perusahaan outsourcing yang tidak memenuhi syarat tersebut sebaiknya langsung ditolak oleh BUMN," ujar Dahlan.
Soal penggajian, Dahlan meminta agar para pekerja alih daya tersebut minimal memberi gaji 10 persen di atas UMP.
"Minimal 10 persen di atas UMP, boleh lebih. Tapi kalau ada BUMN yang tidak sanggup menyelesaikan masalah outsourcing, ya sebaiknya direksinya mundur saja," tegas Dahlan.
Acara yang digelar dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional tersebut, juga dihadiri oleh tiga mantan Menteri BUMN, yaitu, Sugiharto, Sofyan Djalil, dan Mustafa Abubakar.
143 BUMN Berkumpul Bahas Tenaga "Outsourcing"
Minggu, 19 Mei 2013 14:19 WIB