Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengantisipasi kemungkinan penggunaan ijazah palsu dalam pengajuan permohonan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS terutama bagi tenaga honorer kategori K1 dan K2.
"Sudah banyak laporan kemungkinan penggunaan ijazah palsu untuk tenaga honorer," ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Dr Yan saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Ia menyarankan, lebih baik pemohon menggunakan ijazah SMA dibanding ijazah dari lembaga pendidikan yang ilegal.
"Kalau memaksa, pemberkasan tidak akan diproses. Itu ada unsur pidananya (menggunakan ijazah palsu)," katanya menegaskan.
Ia berharap, pemohon menghargai mereka yang harus berjuang keras agar lulus perguruan tinggi dan mendapat gelar sarjana.
"Untuk sarjana, paling tidak seseorang harus kuliah beberapa tahun," ujar Yan.
Ia tidak memungkiri dugaan ijazah palsu itu dari lembaga pendidikan tinggi kelas jauh yang keabsahannya diragukan.
Secara keseluruhan, lanjut dia, ada 650 tenaga honorer di Kabupaten Bengkayang yang sudah divalidasi.
Namun tidak semua tenaga honorer tersebut yang akan diterima karena pemerintah menetapkan kuota.
"Nanti akan dipilah berdasarkan peringkat tertinggi, itu yang dinyatakan lulus," ujar Yan.