Kairo (Antara/AFP) - Tim hakim Mesir merekomendasikan Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) yang berafiliasi dengan kelompok Ikhwanul Muslimin dibubarkan, menjelang dikeluarkannya keputusan pengadilan, kata laporan media pemerintah Sabtu.
Tim itu membuat rekomendasi yang tidak mengikat ke pengadilan administratif negeri itu, yang akan mempertimbangkan keputusan hukum untuk melarang partai itu karena afiliasinya dengan Ikhwanul Muslimin dan bertentangan dengan undang-undang mengenai pembentukan partai agama.
Pengadilan akan membahas rekomendasi-rekomendasi itu dalam sidang 15 Februari, kata kantor berita resmi MENA.
Partai, yang diketuai Mohamed Moursi sebelum ia terpilih pada Juni 2012, telah dihancurkan setelah penggulingan presiden Mursi Juli lalu.
Lebih dari 2.000 warga Islam termasuk para pemimpin partai ditahan sejak tindakan keras 14 Agustus terhadap para pemrotes yang menewaskan ratusan orang.
Dalam keputusan pengadilan terpisah, telah dikeluarkan keputusan larangan sementara pada Ikhwanul Muslimin dan memerintahkan aset-asetnya disita menjelang putusan final.
Banyak pemimpin Ikhwanul Muslimin, termasuk Moursi telah dipenjarakan dan diadili atas tuduhan menghasut aksi kekerasan yang muncul saat protes-protes besar-besaran menuntut pengunduran dirinya.
Partai Kebebasan dan Keadilan meraih kemenangan parlemen Mesir pada tahun 2011 dan 2012, sebelum keluar keputusan pengadilan yang membekukan parlemen Mesir.
Tim Hakim Rekomendasikan Partai Afiliasi Ikhwanul Muslimin Dibubarkan
Minggu, 17 November 2013 13:30 WIB