Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar (Pol) Harianta menyarankan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota setempat untuk memasang portal agar kendaraan roda enam keatas tidak bisa melewati Jembatan Kapuas I.
"Pemasangan portal di Jembatan Kapuas I sangat perlu dalam mencegah upaya nekat dari sopir kendaraan roda enam lebih untuk melewati jembatan itu," kata Harianta di Pontianak, Selasa.
Karena, menurut dia, kalau hanya mengandalkan petugas kepolisian lalu lintas, maka bisa saja kendaraan roda enam keatas masih melewati Jembatan Kapuas I, terutama pada malam hari saat petugas kepolisian tidak berada di pos penjagaan Jembatan Kapuas I.
"Kalau sudah dipasang portal, maka kendaraan roda enam keatas tidak lagi bisa menggunakan Jembatan Kapuas I yang kini kondisinya sudah cukup tua," ungkapnya.
Harianta menambahkan, saat ini pada jam-jam sibuk arus lalu lintas di jembatan itu terjadi kemacetan, padahal kondisi Jembatan Kapuas I sudah tidak mampu menahan beban berat, disamping karena faktor usia yang sudah tua, juga pascaditabraknya tiang utama jembatan oleh ponton bermuatan berat itu berturut-turut Oktober 2013.
Hal senada sebelumnya diungkapkan Wali Kota Pontianak Sutarmidji yang berpendapat akan memasang portal di ketinggian tertentu agar mobil besar tidak bisa melewati Jembatan Kapuas I.
Menurut dia, karena dari temuan di lapangan masih banyak kendaraan besar yang nekat melewati Jembatan Kapuas I pada malam hari atau ketika tidak ada petugas polisi lalu lintas di sekitar jembatan itu.