Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Pengurus Perkumpulan Hakka Indonesia Provinsi Kalimantan Barat periode 2014-2018, di Pontianak, Kamis malam dikukuhkan oleh Ketua Umum Hakka Pusat Sugeng Prananto.
"Kami mengucapkan selamat atas berdirinya Perkumpulan Hakka Indonesia di Kalbar, yang telah juga disusul di daerah-daerah lainnya," kata Sugeng Prananto di Pontianak.
Ia menjelaskan hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 51 cabang Perkumpulan Hakka, dengan anggota sekitar delapan juta dari total keturunan Tionghoa sekitar 16 juta di seluruh Indonesia.
"Perkumpulan Hakka menjadi perkumpulan terbesar dari suku-suku Tionghoa di Indonesia," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak warga Tionghoa agar mencintai Indonesia. "Kita lahir, hidup, cari makan, dan mati di Indonesia sehingga harus cinta tanah air kita Indonesia, untuk itulah harus hidup membaur dan bahu membahu membangun Indonesia," katanya.
Ketua Perkumpulan Hakka Indonesia Kalbar Phang Khat Fu menyatakan terima kasihnya kepada semua warga Tionghoa sehingga bisa membawa kemajuan bagi Perkumpulan Hakka Indonesia Kalbar, agar ke depannya bisa membawa positif bagi kemajuan ekonomi dan wisata di Kalbar.
"Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran saudara-saudara dari Perkumpulan Hakka dari seluruh daerah, sehingga acara malam ini terlaksana dengan baik," katanya.
Berdirinya Perkumpulan Hakka bukan untuk pengkotak-kotakan etnis Tionghoa, tetapi untuk tujuan kemanusiaan, karena tidak semua warga Tionghoa jadi pengusaha, masih banyak yang berpendidikan rendah, dan masih banyak juga anak-anak Tionghoa miskin dan bergizi buruk, katanya.
Sehingga dengan adanya Perkumpulan Hakka nantinya bisa memberikan bantuan sosial, tidak hanya untuk Tionghoa saja tetapi tanpa memandang suku, agama dan lainnya sesuai dengan tema berdirinya Perkumpulan Hakka, yakni "di empat penjuru lautan, semua adalah sama", katanya.
"Kita tidak boleh membedakan, suku, etnis dan agama, melainkan satu saudara," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Cornelis juga menyambut baik telah dikukuhkannya Perkumpulan Hakka Indonesia di Kalbar.
"Sebagai warga negara Indonesia hak dan kewajiban etnis Tionghoa sama, dan sudah tidak ada lagi diskriminasi setelah memasuki era reformasi. "Dengan organisasi ini, mari kita bersama-sama mengatasi masalah kemiskinan, karena masih banyak masyarakat Kalbar yang memerlukan ukuran tangan," katanya.
Cornelis berharap dengan adanya perkumpulan itu diharapkan bisa membantu masyarakat yang tidak mampu, terutama di sepanjang Mempawah dan Sambas.
(A057/N005)
Perkumpulan Hakka Indonesia Kalbar Dikukuhkan
Kamis, 19 Juni 2014 22:15 WIB
Perkumpulan Hakka menjadi perkumpulan terbesar dari suku-suku Tionghoa di Indonesia.