Sekadau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Sekadau menghadiahkan kado manis dalam peringatan HUT Polri ke-68. Bertepatan dengan momen hari jadi korps baju cokelat itu, 337 karung pupuk oplosan berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Sekadau.
"Berangkat dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, anggota Polsek Sekadau Hilir didukung Polres Sekadau langsung bergegas menuju gudang di kawasan jalan Sekadau-Sintang tempat pupuk-pupuk tersebut disimpan. Tim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Yohanes Andis sukses mengamankan ratusan karung pupuk yang ditumpuk di gudang. Di gudang, terdapat ribuan karung pupuk. Namun tidak semuanya pupuk oplosan," ungkap Kapolres Sekadau, AKBP Agus Triatmaja, Rabu ( 2/7).
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan Polsek Sekadau Kota, ditemukan adanya pupuk oplosan sebanyak 337 karung yang disimpan di gudang. Barang bukti sudah disita oleh Polres Sekadau. Gudang sudah dipasangi garis polisi. Untuk saat ini, pemilik toko sudah ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan pupuk bersubsidi bercampur garam ke dalam karung pupuk non subsidi.
Pupuk oplosan tersebut dijual dengan harga Rp 285 ribu per karungnya. Sementara, harga jual normal pupuk non subsidi di pasaran berkisar Rp 300 ribu per karung. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Sekadau dengan LP nomor 24/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014.
Ditegaskan Kapolres, untuk sementara tersangka disangka melanggar UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "Kasus ini sedang dalam proses, untuk sementara tersangka dikenakan pasal perlindungan konsumen,†tandasnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama para petani kebun untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli pupuk, terutama pupuk non subsidi.
"Karenanya, kita menyarankan masyarakat untuk memeriksa isi karung terlebih dahulu sebelum membeli pupuk. Perbedaan antara pupuk subsidi dan non subsidi cukup kentara dan dapat dilihat dengan mata telanjang. Teliti sebelum membeli. Cek dulu isinya apakah betul pupuk industri atau bukan. Saya kira petani kebun paham mana pupuk industri dan pupuk subsidi,†pungkasnya.
Polres Sekadau Tangkap 337 Karung Pupuk Oplosan
Rabu, 2 Juli 2014 23:55 WIB