Pontianak (Antara Kalbar) - Dekan FKIP Untan, DR Aswandi menilai kekurangan tenaga guru yang terjadi di Indonesia dan Kalbar khususnya lebih dikarenakan ketidaksiapan pemerintah dalam merekrut tenaga pendidik yang ada untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di setiap daerah.
"Setiap tahunnya, untuk FKIP Untan saja bisa menghasilkan hampir 2000 lulusan yang siap menjadi tenaga pengajar. Namun, kesiapan pemerintah sendiri yang mengakibatkan tenaga pengajar tersebut tidak terserap dan menyebabkan terjadinya kekurangan tenaga pengajar itu sendiri di setiap daerah, termasuk di Kalbar," kata Aswandi di Pontianak, Jumat.
Dia menuturkan, selama ini setiap daerah sangat bergantung pada pemerintah pusat, dalam pengadaan tenaga guru. Jika pusat tidak melakukan penerimaan tenaga guru melalui rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), maka daerah tidak akan mendapatkan jatah guru.
"Sebenarnya, kita sudah memiliki jumlah tenaga guru yang cukup, namun antara kebutuhan dengan ketersediaan saat ini tidak berimbang. Makanya setiap tahun kita selalu saja kekurangan tenaga guru di setiap sekolah," tuturnya.
Aswandi menjelaskan, sebagai lembaga pendidikan pencetak guru, FKIP Untan saat ini terus berbenah untuk meningkatkan mutu lulusannya yang siap menjadi tenaga guru.
Dia mengatakan, saat ini�sistem rekrutmen guru PNS tidak bisa sesederhana seperti yang lalu. Dimana, untuk menjadi PNS, setelah lulus dari FKIP, calon guru tersebut harus kembali mengikuti pendidikan profesi guru.
"Sekarang, rekrutmen guru PNS harus disiapkan sejak dari perguruan tinggi atau perkuliahan. Karena, pada jenjang akhir perkuliahan, instansi yang membutuhkan guru sudah harus mengorder ke pihak kampus dan kampus harus menyiapkan mahasiswa unggulannya untuk mendaftar menjadi calon guru untuk selanjutnya digembleng untuk menjadi guru profesional melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG)," katanya.
Melalui PLPG tersebut, calon guru itu nantinya akan dikarantina atau diasramakan, selama satu tahun dimana mereka akan digembleng dan disiapkan untuk menjadi guru yang berkompeten.
"Setelah mereka dinyatakan lulus, maka calon guru itu baru bisa mengikuti tes PNS. Namun, para lulusan PLPG ini tidak perlu lagi mengikuti sertifikasi nantinya dan mereka akan langsung mendapatkan golongan 3B, jika mereka diterima menjadi PNS," kata Aswandi.***3***
(KR-RDO)