Sintang (Antara Kalbar) - Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi menyampaikan karena UU MD3 (UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD) masih digugat ke Mahkamah Konstitusi maka pengangkatan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sintang masih mengacu pada aturan lama yaitu diambil dari partai pemenang pemilu legislatif 2014.
“Jadi untuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sintang yang baru nanti dari PDIP dan Gerindra,†katanya.
Dia menyampaikan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru akan dilantik pada 8 September mendatang. Sementara itu masa berakhirnya jabatan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang lama ini pada 7 September. Karena tanggal 7 September merupakan hari Minggu sehingga pelantikan dewan baru dilaksanakan satu hari setelahnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK Panitia Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru dari Bupati Sintang. Selain SK Panitia yang belum ada, SK untuk anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru juga belum turun dari Pemprov Kalbar.
Dikatakannya, setelah SK turun baru Sekwan akan mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru tersebut. Ia menyampaikan setelah anggota DPRD yang baru ini dilantik maka dilaksanakan pengangkatan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sintang.
“Nanti pimpinan sementara DPRD ini akan melaksanakan tugas menyiapkan konsep tata tertib dewan, membentuk fraksi dan mengusulkan nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sintang pada gubernur,†jelasnya.
Namun, katanya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, pengangkatan pimpinan definitif akan menunggu keputusan MK tentang gugatan UU MD3 tersebut. Setelah pimpinan definitif diputuskan selanjutnya pimpinan definitif DPRD akan alat kelengkapan negara seperti Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
“Setelah itu para anggota DPRD yang baru akan diberi pembekalan oleh Pemprov Kalbar melalui Badan Diklat Provinsi Kalbar. Pembekalan ini akan dilaksanakan selama satu minggu,†jelasnya.
Pimpinan Sementara DPRD Baru dari Partai Pemenang
Senin, 25 Agustus 2014 17:11 WIB